Atas Nama Bupati, Sekda TTU Buka Kegiatan Musrenbang RPJPD 2025-2045

LINTAS BIINMAFFO – Atas nama Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David, Sekretaris Daerah (Sekda) TTU, Fransiskus Bait Fay S.Pt.,M.Si secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Selasa (30/4/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 WITA bertempat di aula Bapelitbangda TTU tersebut dihadiri Sekda TTU, Fransiskus Bait Fay, S.Pt.,M.Si, Ketua DPRD TTU Hendrikus F. Bana,S.H, Kepala Bapelitbangda Kabupaten TTU, Salvatore G. A. M. Lake, S.E, perwakilan Bappeda Provinsi NTT, para kepala Dinas, Camat dan Kepala Desa.

Hadir pula perwakilan kaum Disabilitas, kaum perempuan dari Yabiku NTT, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pihak terkait lainya.

Bupati TTU, Drs. Juandi David dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda TTU, Fransiskus Bait Fay S.Pt.,M.Si, menegaskan, kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

Dikatakan, dalam Permendagri nomor 86 Tahun 2017 mengatakan bahwa salah satu tahapan penyusunan RPJPD adalah pelaksanaan Musrenbang RPJPD yang bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD serta menyepakati visi dan misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.

Para peserta kegiatan Musyawarah RPJPD tahun 2025-2045 tampak serius mengikut jalannya kegiatan, yang bertempat di Aula Bapelitbangda Kab. TTU, Selasa (30/4/2024).

Oleh karena itu kegiatan Musrembang adalah wadah yang sangat penting untuk dapat saling berbagi gagasan, aspirasi, dan pemikiran demi merumuskan rencana pembangunan yang bertujuan
untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara. RPJPD Kabupaten TTU periode 2025-2045 menjadi landasan utama pembangunan di masa mendatang.

Sehubungan dengan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, maka Bupati TTU menegaskan beberapa hal prinsip. Pertama, dalam proses perencanaan, harus mengutamakan aspek keadilan, keberlanjutan lingkungan, pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, perlu memperhatikan potensi-potensi unggul lokal yang akan menjadi motor penggerak pembangunan, seperti, sektor pertanian, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Hal penting terakhir, yakni meningkatkan kerjasama dalam semangat gotong royong dan kesungguhan bekerja dalam merumuskan RPJPD tahun 2025-2045.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *