BNPP RI Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Perbatasan di TTU Sebagai Bagian Sistem Hankam

LINTAS BIINMAFFO,- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) menggelar kegiatan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan Perbatasan Negara Sebagai Bagian dari Sistem Pertahanan dan Keamanan (Hankam) wilayah perbatasan negara di Aula Hotel Livero Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT, Kamis (16/5/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Dr. Robert Simbolon, MPA, Plt Administrator PLBN Napan, Maria Fatima Rika, S.STP, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten TTU, Kristoforus Abi, S. Sos, M.Si, pimpinan OPD, para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten TTU.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Dr. Robert Simbolon, MPA saat diwawancarai media ini, menjelaskan, penguatan sistem pengamanan perbatasan sangat dibutuhkan. Untuk itu, dengan kompleksitas masalah yang terjadi di wilayah perbatasan maka dibutuhkan keterlibatan langsung dari masyarakat untuk menjadi bagian dari sistem pengamanan.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Dr. Robert Simbolon, MPA saat diwawancarai setelah selesai kegiatan di Aula Hotel Livero Kefamenanu, Kamis (16/5/2024).

Kita berharap agar masyarakat bisa menjadi mitra kerja aparat keamanan di perbatasan dalam hal ini semua jajaran aparat pemerintahan yang ada di perbatasan temasuk TNI-Polri dan Satgas Pamtas RI kita dorong untuk menggandeng masyarakat setempat,” ujarnya.

Dikatakan, masyarakat wilayah perbatasan telah diwadahi organisasi lembaga kemasyarakatan desa untuk menjaga perbatasan. “Bapak Kemendagri selaku kepala BNPP sudah menerbitkan peraturan BNPP nomor 4 tahun 2023 tentang pedoman Pemberdayaan masyarakat desa untuk menjadi payung hukum dalam pembentukan sekaligus pendayagunaan lembag kemasyarakat desa,” pungkasnya.

Melalui lembaga kemasyarakatan desa yang akan dibentuk, lanjutnya, maka masyarakat mempunyai tugas pokok secara aktif untuk mejaga dan memantau pilar batas negara serta turut memantau dinamika aktivitas pelintasan khususnya di jalur pelintasan tradisional atau tidak resmi di luar PLBN.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten TTU, Kristoforus Abi, S. Sos, M.Si usai kegiatan, mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan yang dilakukan BNPP Kemendagri melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara. Pasalnya, untuk menjaga wilaya perbatasan tidak hanya TNI-Polri, namun keterlibatan masyarakat pun menjadi peranan penting.


Kepala BPPD Kabupaten TTU, Kristoforus Abi, S. Sos, M.Si saat diwawancarai setelah selesai kegiatan di Hotel Livero Kefamenanu, Kamis (16/5/2024).

Panjang garis batas TTU dengan Timor-Leste, Oeccusse kurang lebih 104,5 km. Kalau sampai di Netpala pos sungai itu 119 km. Pemda TTU menymbut baik karena kegiatan ini sangat membantu pemda untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat perbatasan agar terlibat secara aktif sebagai pemilik perbatasan demi membantu menjaga kawasan perbatasan,” tutupnya.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *