LINTAS BIINMAFFO,- Nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan Musrenbang, sebenarnya telah ada ditengah masyarakat yaitu kebersamaan, gotong royong, tanggung jawab, musyawarah mufakat, namun masyarakat cenderung apatis, karena kepentingan segelintir orang. Untuk itu saya harapkan agar kita sehati, sesuara mengutamakan kepentingan bersama, demi kemajuan daerah yang kita cintai.
Demikian penegasan Bupati TTU, Falentinus Delasalle Kebo, S.IP.,M.A saat membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU, Jumat (14/3/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA tersebut bertempat di aula ruang rapat kantor camat Insana Utara. Bupati TTU, Falentinus Delasalle Kebo, S.IP.,M.A, saat memimpin pembukaan musrenbang didampingi Kaban Bapelitbangda TTU Salvatore Lake dan Camat Insana Utara.

Lebih lanjut Bupati pasangan Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H. ini menjelaskan, Musrenbang adalah agenda tahunan yang dilaksanakan sebagai implementasi amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dikatakan, sebagai agenda rutin setiap tahun, pelaksanaan musrenbang seringkali kita laksanakan seadanya, sekedar sebagai pemenuhan amanat undang-undang. Padahal sesungguhnya musrenbang memiliki makna strategis yang menentukan arah pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Falen Kebo menjelaskan, Musrenbang RKPD tahun 2026 merupakan tahun transisi pelaksanaan RPJMD Kabupaten Timor Tengah Utara Periode 2021-2026 dan pelaksanaan RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2025-2029. Oleh karena itu, Bupati Falen mengharapkan agar proses pelaksanaan musrenbang ini memperhatikan dengan saksama visi dan misi serta program kerja kami untuk kurun waktu 5 tahun ke depan.
Pembangunan daerah ini, dalam Periode kepemimpinan kami akan diarahkan pada pencapaian visi “Terwujudnya Masyarakat TTU yang Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing”. “Formula visi ini sinkron dengan rumusan visi Jangka Panjang Daerah dan Jangka Menengah Provinsi serta Nasional sebagai satu kesatuan antar jenjang pemerintahan yang selaras dan harmonis untuk mewujudkan Indonesia Emas secara bertahap,” ujarnya.

Untuk mewujudkan visi tersebut serta mampu mendorong efektivitas dan efisiensi dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki, kata Bupati Falen Kebo, maka ditetapkan ‘Sapta Cita’ sebagai misi kepemimpinan kami Tahun 2025-2030 sebagai berikut:
- Meningkatkan Perekonomian Masyarakat yang Berkelanjutan dan Berkeadilan.
- Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul, Inovatif dan Berdaya Saing
- Meningkatkan Akses Layanan Sosial
- Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Berkemampuan
- Meningkatkan Akselerasi Pembangunan Infastruktur
- Melestarikan Lingkungan Hidup dan Kebudayaan Atoni Meto
- Membangun Kawasan Strategis Daerah
Dari visi dan misi yang disampaikan diatas akan terurai secara jelas tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam RPJMD 2025-2029. Pemerintah desa dan kecamatan diharapkan juga menyesuaikan prioritas pembangunan sebagaimana visi dan misi tersebut.
Bupati ke-11 Kabupaten TTU ini menitipkan beberapa hal untuk diperhatikan bersama : Pertama : Efisiensi Anggaran. Efisiensi anggaran yang dilakukan dari pemerintah pusat hingga daerah selain bertujuan untuk membiayai kegiatan strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat, juga bertujuan untuk mengurangi pemborosan anggaran, seperti biaya perjalanan dinas, rapat-rapat, pembelian ATK dan lain sebagainya. Terhadap hal ini saya berharap agar para pimpinan perangkat daerah, termasuk para kepala desa agar dapat menyesuaikan pada rencana anggaran masing-masing perangkat daerah dan desa pada tahun berjalan, maupun pada perencanaan tahun berikutnya.
Kedua : Melalui momentum musrenbang ini saya ingin mengingatkan seluruh kepala desa beserta perangkatnya agar menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya. Semua rencana dan pembiayaan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dana desa adalah dana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa bukan untuk meningkatkan kesejahteraan kepala desa atau perangkatnya.
Ketiga : Pertumbuhan ekonomi kita masih dibawah 3% dengan angka kemiskinan yang masih tinggi. Hal ini menuntut inovasi dan percepatan pembangunan di daerah ini. Atas dasar inilah program unggulan pertama adalah program peningkatan ekonomi masyarakat. Sasaran dari program ini adalah penetapan dan pengembangan produk unggulan kabupaten (terutama di bidang pertanian).
“Kita harus mampu mengidentifikasi produk unggulan kita yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan memiliki daya jual yang tinggi. Selain itu, Pelatihan tenaga kerja dan pembukaan lapangan kerja menjadi hal penting yang harus menjadi fokus kita bersama. Proses perijinan yang berbelit dan menghambat kegiatan usaha maupun investasi harus dipangkas,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati Falen Kebo memenangkan bahwa Musrenbang kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan hasil musrenbang desa. Forum ini adalah forum yang mulia sebab akan menentukan dan memutuskan yang terbaik bagi pembangunan bangsa, daerah dan masyarakat. Maka saya berharap agar forum ini menjunjung tinggi beberapa prinsip dalam Musrenbang yaitu kesetaraan, menghargai perbedaan pendapat, hilangkan ego sektoral dan kewilayahan, serta lakukan perencanaan secara terukur dan obyektif. “Saya yakin jika hal ini dijalankan secara baik maka output yang dihasilkan akan mendekati hasil yang diharapkan,” tutupnya.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat