KEFAMENANU NEWS,- Bupati TTU, Provinsi NTT, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA menghadiri kegiatan Pengukuhan Kelas Kemampuan Kelompok Tani (Poktan) tingkat Kabupaten TTU di Kantor Camat Insana Utara, Jumat (4/7/2025).
Pengukuhan poktan dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTU, Chairel Malelak, S.P., M.Si., dan disaksikan langsung Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, anggota DPRD TTU, Yasintus Usfal, Kepala Dinas Kominfotik TTU, Drs. Kristoforus Ukat., M.M., TNI-POLRI, Camat, Kepala Desa dan anggota kelompok tani.

Jumlah poktan yang dikukuhkan berjumlah 106 kelompok yang terdiri dari satu gabungan kelompok tani (Gapoktan), 83 kelas kelompok tani pemula dan 22 kelompok tani kelas lanjut.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, saat memberikan sambutan, menjelaskan, poktan merupakan salah satu ujung tombak dalam memajukan pertanian. Karena sejatinya poktan memiliki tiga fungsi utama, yakni, sebagai wahana kerja sama, ruang belajar, dan sebagai unit produksi.

Fungsi poktan sebagai wahana kerja sama, kata Bupati Falen, lantaran poktan merupakan tempat memperkuat kerjasama di antara sesama petani dalam kelompok tani, dan antar kelompok tani dengan pihak lain. Melalui kerjasama ini, lanjut Bupati Falen, diharapkan usaha pertanian akan lebih efektif dan efisien dalam menghadapi hambatan dan tantangan, serta memanfaatkan peluang yang ada. “Karena dalam usaha tani tentu menghadapi hambatan dan hambatan tersebut hanya efektif diatasi jika dilakukan berkelompok,” jelasnya.
Fungsi poktan sebagai sarana belajar, merupakan wadah belajar dan mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam usaha tani. Sebagai ruang belajar, artinya, terjadi transfer pengetahuan dan transfer pengalaman baik pengalaman sukses maupun pengalaman kegagalan. Dengan kegiatan sharing antara sesama anggota dapat saling menolong.

Terakhir, fungsi poktan sebagai unit produksi. Merupakan satu kesatuan usaha tani dari hulu sampai hilir. Dari produksi hingga pemasarannya. Namun, dalam kenyataannya terjadi ketimpangan, baik usaha tani secara individu maupun berkelompok. “Kita hanya memperhatikan satu aspek, misalnya hanya fokus pada aspek produksi, lupa terhadap aspek pemasaran, atau lupa pada aspek kontinuitas usaha tani,”tegasnya.
Dikatakan, fakta menunjukkan bahwa seringkali kelompok tani justru menjadi kontra produktif bagi petani itu sendiri. Hal ini disebabkan karena tidak adanya kerja sama dan keterbukaan antara pengurus dan anggota kelompok.

Selain itu, fenomena lain yang juga menarik adalah, umumnya pembentukan kelompok tani didasari oleh motivasi keliru, yaitu, untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Akibatnya kehadiran kelompok tani timbul tenggelam tanpa program dan kegiatan yang jelas. Ketika ada bantuan ramai-ramai berkelompok, tetapi setelah bantuan habis kelompok pun bubar.
Bupati Falen mengharapkan, pengukuhan tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pembentukan sebuah kelompok tani. Melainkan, pengukuhan tersebut adalah awal dari sebuah proses dan perjalanan panjang untuk mewujudkan kesejahteraan semua anggota. Oleh karena itu pengukuhan hari ini harus segera ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang produktif.

Bupati pasangan Wakil Bupati TTU, Kamilus Elu, S.H., ini menjelaskan, jumlah poktan di seluruh Kabupaten TTU sangat banyak namun produksi pertanian masih menjadi problem yang belum selesai. Sebuah contoh kecil, saat ini kebutuhan sayur dan buah pada rumah makan dan hotel serta rumah tangga di Kota Kefamenanu cukup tinggi tetapi sebagian besar masih dipasok dari luar TTU.
“Produk pertanian yang membanjiri pasar-pasar tradisonal kita hari ini sebagian besar berasal dari luar Kab. TTU. Pada kondisi ini, kita patut bertanya, di manakah kelompok-kelompok tani kita? Apa saja yang diproduksi kelompok tani kita? Inilah satu dua pertanyaan reflektif untuk kita renungkan bersama,” ujar Bupati Falen.

Tak lupa bupati periode 2025-2030 ini mengingatkan bahwa dengan perubahan cuaca yang sulit diprediksi saat ini, maka tidak boleh berpasrah, melainkan para petani bersama penyuluh dapat merencanakan dan melakukan tindakan-tindakan dalam rangka meningkatkan produksi pertanian.
“Yang tergabung dalam kelompok tani menjadi contoh bagaimana melakukan kegiatan bertani yang tepat, sejak persiapan lahan hingga waktu panen nanti. Salah satu hal yang perlu diantisipasi adalah kegiatan tebas bakar karena akan berdampak pada penurunan kualitas tanah. Yang tergabung dalam kelompok tani diharapkan menjadi contoh dan membantu menyadarkan keluarga dan tetangga yang masih melakukan aktivitas tersebut,” imbuhnya.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTU, Chairel Malelak, S.P., M.Si., saat diwawancarai usai kegiatan, menjelaskan, dalam poktan terdapat tiga kelas tingkatkan, seperti, pemula, lanjut, madia dan kelas utama. Semua tingkatkan dinilai berdasarkan manajemen, administrasi, keuangan dan lainnya.
“88 poktan pemula yang telah dikukuhkan selanjutnya akan didaftarkan pada sistem informasi penyuluhan pertanian (simultan). Akan tercatat di Kementerian Pertanian. Memang, pendekatan kelompok merupakan salah satu strategi pembangunan pertanian di Kabupaten TTU. Petani bisa bekerjasama untuk memaksimalkan kegiatan pertanian dalam kelompok. Ini kemauan petani untuk membentuk kelompok. Para penyuluh pertanian akan melakukan pendampingan pada kelompok Tani yang ada. Kita punya 1.800 kelompok tani di seluruh TTU,” tutupnya.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat.