Pemkab TTU Teken NPHD dan Serahkan Dana Hibah serta Bantuan Sosial APBD 2026

KEFAMENANU, NEWS – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur, melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima Dana Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Kamis (5/3/2026), dan ditandatangani langsung oleh Bupati TTU bersama para ketua panitia pembangunan gereja dan kapela. Penandatanganan itu juga disaksikan oleh sejumlah biarawan dan biarawati.

Dalam arahannya, Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, yang akrab disapa No Falent, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyalurkan dua jenis bantuan kepada masyarakat, yakni dana hibah dan bantuan sosial.

Bupati TTU saat melakukan penandatanganan NNPHD serta Berita Acara Serah Terima Dana Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kab. TTU Tahun Anggaran 2026, Kamis (5/3/2026),

Menurutnya, dana hibah diberikan untuk pembangunan yang membutuhkan anggaran besar, sehingga tidak memungkinkan disalurkan melalui bantuan sosial.

Dana hibah tersebut diberikan kepada beberapa paroki yang pembangunan gerejanya mengalami penundaan lebih dari tujuh tahun, seperti Paroki St. Fransiskus Xaverius Wini, Paroki St. Mikael Bitefa, dan Paroki Mena.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk membantu menyelesaikan pembangunan gereja yang telah lama tertunda.

Kita bantu mulai dari Paroki Wini, selanjutnya Paroki Bitefa, Paroki Mena, dan masih ada banyak paroki lain yang secara bertahap akan kita selesaikan,” ujarnya.

Untuk Paroki Wini, lanjut Bupati, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar pada tahun ini. Ia berharap pembangunan gereja tersebut dapat segera diselesaikan sehingga dapat digunakan oleh umat untuk beribadah.Sementara itu, bantuan dalam bentuk bantuan sosial diberikan kepada 12 penerima dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan proposal yang diajukan kepada pemerintah daerah.Bupati Falent juga mengungkapkan bahwa banyak proposal bantuan pembangunan gereja dan kapela yang terus masuk ke pemerintah daerah.

Bupati TTU menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut, Kamis (5/3/2026),

Menurutnya, pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap kebutuhan masyarakat, terutama terkait pembangunan tempat ibadah.“Pemerintah harus mau mendengarkan, melihat, dan membantu menyelesaikan kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan gereja dan kapela yang digunakan untuk ibadah umat,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun saat ini pemerintah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, Pemkab TTU tetap berupaya menyisihkan sebagian APBD melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk mendukung pembangunan tempat ibadah.Bupati juga mencontohkan bahwa pendanaan pembangunan di Paroki Wini berasal dari beberapa sumber anggaran, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dana bagi hasil dari pemerintah pusat dan daerah.

Di akhir arahannya, Bupati Falent meminta agar panitia pembangunan menggunakan dana yang telah diterima secara bertanggung jawab serta segera melaksanakan pekerjaan pembangunan setelah dana ditransfer ke rekening masing-masing.

Minggu depan dana akan ditransfer ke rekening panitia. Setelah diterima, segera digunakan dan panitia harus memberikan laporan perkembangan pembangunan kepada pemerintah daerah, karena semua dana yang disalurkan juga diperiksa oleh BPK,” tegasnya.

Penulis : Lius Salu / Kominfotik TTU
Editor : Frumentus Bana / Kominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *