KEFAMENANU NEWS,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menjalin kerja sama dengan PT. Suara Kita Kefa Media dalam pengelolaan siaran Radio dan Televisi Biinmaffo.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat penyebarluasan informasi publik, sekaligus membuka ruang pengembangan bakat generasi muda TTU di bidang broadcasting.
Komisaris PT. Suara Kita Kefa Media, Mario Kebo, SH, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis dalam menghadirkan media yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana informasi, tetapi juga sebagai wadah kreativitas dan pengembangan potensi anak muda daerah.
“Ini adalah ruang kerja sama sekaligus media penyaluran bakat bagi anak muda TTU yang memiliki minat di bidang penyiaran,” ujarnya kepada media ini, Selasa (10/2/2026).

Sementara itu, Direktur PT. Suara Kita Kefa Media, Irenius E. Alupan, menegaskan bahwa pengelolaan media radio dan televisi secara kolaboratif ini merupakan bentuk sinergi dalam memperkuat eksistensi daerah perbatasan melalui penyebaran informasi yang positif, kreatif, dan konstruktif.
“Ini kerja kolaborasi yang menjadi ruang untuk menunjukkan keberadaan TTU. Kita ingin TTU dikenal sebagai daerah perbatasan yang memiliki informasi positif, kreatif, serta kuat dalam mengabarkan keunikan dari ujung negeri. Kita mengelola apa yang kita miliki. Banyak cerita yang perlu diceritakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten TTU, Emanuel Tulasi,S.Sos, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Menurutnya, kolaborasi dengan pihak swasta yang profesional menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas konten siaran, memperluas jangkauan informasi pembangunan, serta menghadirkan ruang edukasi dan kreativitas bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Sebelumnya, Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., MA secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Suara Kita Kefa. Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati TTU pada Selasa pagi (22/7/2025) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU.
PT Suara Kita Kefa diwakili langsung oleh Irenius E. Alupan dalam proses penandatanganan ini. Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten TTU, yaitu Media RSPD TTU 95,8 FM dan TV Biinmaffo.
Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU
Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU
