KEFAMENANU NEWS,- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah kepada warga yang mendiami lokasi kawasan transmigrasi (KTM) SP 1 dan SP 2 Ponu, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, hari ini, Kamis (13/11/2025).
Turut hadir dan menyaksikan langsung penyerahan SHM, yakni Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H., Mantan Komandan Korem 161/WS Kupang, Brigjen Joao Xavier Barreto Nunes, anggota DPRD TTU, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M, pejabat terkait lainya dan ribuan warga masyarakat.

Menko AHY menjelaskan, sebanyak 1800 SHM akan diserahkan kepada masyarakat transmigran yang bermukim di SP1 dan SP2 Desa Ponu. Sertifikat tersebut akan diserahkan secara bertahap kepada masyarakat yang telah menanti sejak tahun 2000, 25 tahun silam.
“Sejak tahun 2000 masyarakat mulai tinggal di sini dan baru sekarang ini, mereka mendapatkan sertifikat hak milik. Artinya mereka menunggu 25 tahun (untuk memperoleh SHM ini),” ujar Menko AHY kepada wartawan.

Putra Sulung mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono ini tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Transmigrasi, Kementerian ATR/BPN dan semua pihak yang telah berupaya memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Sementara itu Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, salah satu kendala masyarakat harus menanti selama 25 tahun untuk memiliki SHM karena pelaksanaan desain lokasi saat dimulai proyek transmigrasi tidak tuntas. Selain itu, ada juga beberapa kekhawatiran dimana SHM tersebut bakal dijual oleh masyarakat penerima manfaat. SHM yang diberikan clean and clear yakni tidak ada lagi penolakan.

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, menjelaskan, dengan dilakukannya penyerahan sertifikat hak milik atas tanah, maka akan memberikan kepastian hukum bagi warga masyarakat atas kepemilikan tanahnya dan memiliki nilai ekonomis bagi kegiatan usaha dan juga menjaga keharmonisan kehidupan sosial masyarakat.

“Kepada masyarakat penerima agar menyimpan dokumen ini secara baik dan termotivasi untuk semakin giat berusaha dalam upaya perbaikan kehidupan diwaktu yang akan datang,” Imbuh Bupati Falen.
Salah satu penerima sertifikat hak milik tanah, Maria Goreti Elu (50), saat diwawancarai usai kegiatan, merasa sangat bersyukur sembari mengucapkan limpah terimakasih kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, dan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya yang telah berkunjung ke lokasi transmigrasi SP 1 Ponu untuk menyerahkan secara langsung sertifikat hak milik tanah.

Istri dari Donatus Oki ini menjelaskan, pihaknya belum memiliki sertifikat tanah sejak tanah tersebut dihibahkan oleh pemerintah pada tahun 2000, 25 tahun silam. “Sekali lagi terimakasih. Kami sangat senang. Kami punya satu lahan tanah ukuran 60 x 100. Sudah ada rumah juga. Kami sangat senang dan bahagia,”pungkasnya.
Warga SP2, RT 14 B, RW 6, Dusun 6 inimengaku lahan yang ada selama ini diberdayakan dengan menanam padi, jagung dan umbi-umbian. Namun, permasalahan utama yang dihadapi adalah kesulitan air. Mereka hanya mengharapkan air saat musim hujan tiba.
Sementara itu, Camat Biboki Anleu, Yosep Kono Olla, mengapresiasi pemerintah pusat dan Bupati TTU lantaran warganya telah mendapat kepastian kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat hak milik.

“Mereka sudah lama rindu memiliki sertifikat sudah 25 tahun. Dari tahun 2000. Mereka ini ada yang warga lokal, ada yang dari Timor Leste. Selama ini kendala mereka ketika tidak punya sertifikat adalah keraguan mereka dalam mengolah lahan. Pemerintah kecamatan akan mendorong agar tanah yang ada bisa dijaga dan dikelola dengan baik,” ujarnya sembari menjelaskan masih banyak kekurangan infrastruktur penduduk lainnya yang harus didukung.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat
