LINTAS BIINMAFFO,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemenuhan hak sipil anak dengan menggandeng Yayasan Karunia Pengembang Anak (YKPA).
Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada percepatan pembuatan akta kelahiran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya strategis dalam penanganan stunting di wilayah tersebut.
Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, menegaskan bahwa kehadiran YKPA memberikan dorongan signifikan bagi peningkatan layanan administrasi kependudukan.
“Kita bersyukur ada yayasan yang mau berkolaborasi untuk membantu pelayanan akta kelahiran dan kesehatan. Dari akta lahir, kita bisa mengurus dokumen lainnya seperti Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak. Semua harus berbasis data,” ujarnya dalam kegiatan Workshop Pemenuhan Hak Sipil Anak (PHSA) di Aula Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil TTU, Rabu (26/3).
Kamillus juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. “Kami terbuka untuk berbagi informasi dan mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
YKPA mempercepat proses pencatatan sipil melalui aplikasi ASA (Akta untuk Semua Anak) NTT sebuah inovasi digital yang memungkinkan pengurusan akta lahir lebih cepat dan efisien.
Ketua YKPA, Bernadina Dara, mengapresiasi TTU sebagai kabupaten pertama yang mengadopsi aplikasi ini.
“Aplikasi ini sudah bisa diakses oleh 68 fasilitator. Targetnya tahun ini kita harus mencapai 2.000 akta lahir. Kami berharap ada dukungan penuh dari Dukcapil untuk pendampingan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan pembuatan akta lahir sangat penting karena terkait langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar anak. Tanpa akta kelahiran, banyak anak yang kesulitan mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial lainnya.
Selain administrasi kependudukan, YKPA juga menjalankan program pencegahan stunting dan perlindungan anak.
Martina Berek, Koordinator Proyek YKPA, menjelaskan bahwa program ini dijalankan di berbagai desa di Kabupaten Belu, TTU, dan Malaka.
Program utama YKPA, Learning menyasar anak usia 0-5 tahun dengan pendekatan pengasuhan responsif untuk mencegah stunting.
Sementara itu, program pengasuhan positif ditujukan bagi anak usia 6-14 tahun melalui komunitas dan sekolah. “Kami juga mendampingi para orang tua agar dapat memberikan pengasuhan yang lebih baik kepada anak-anak mereka,” jelas Martina.
YKPA turut mengedukasi anak-anak tentang perubahan iklim sebagai bagian dari program literasi lingkungan. Mulai tahun 2025, mereka mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dengan menyediakan air isi ulang dalam berbagai kegiatan.
Pemda TTU berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif YKPA. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pemenuhan hak-hak sipil anak dan program kesehatan masyarakat bisa berjalan lebih efektif.
“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga soal masa depan anak-anak kita. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di TTU memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tumbuh dengan sehat,” pungkas Kamillus Elu.
Melalui langkah-langkah konkret ini, Pemda TTU dan YKPA tidak hanya mencatatkan anak-anak dalam sistem kependudukan, tetapi juga menciptakan generasi yang lebih sehat dan terlindungi.
Penulis : Lius Salu.
Editor : Kristo Ukat.