LINTAS-BIINMAFFO,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat penghargaan penilaian atas kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI.
Sekertaris Daerah (Sekda) Fransiskus Bait Fay, S.Pt, M.Si menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari dedikasi dan kerja keras seluruh elemen Pemkab TTU dalam meningkatkan pelayanan tata kelola pemerintahan serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Tahun 2023, demikian Sekda Fransiskus, penilaian Ombudsman RI untuk 22 Kabupaten Kota se-NTT, hanya dua Kabupaten yang keluar sebagai nilai tertinggi atau klasifikasi zona hijau yaitu Kabupaten TTU dengan nilai 82,65 dengan Kabupaten Manggarai Timur dengan nilai 74.
“Kabupaten lain masih zona kuning dan zona merah,” demikian Fransiskus, Senin (29/1/2024).
Mantan Kepala Dinas Peternakan ini mengatakan, penghargaan itu menunjukkan bahwa kualitas SDM di Kabupaten TTU tidak terlalu berbeda dengan kabupaten/kota se-NTT maupun se-Indonesia. Yang dibutuhkan adalah kemauan dan komitmen untuk mencapai ini.
Fransiskus, begitu ia disapa menjelaskan, banyak indikator yang dinilai oleh Ombudsman RI yakni, unsur kompetensi pelaksanaan ada 6 indikator, ketersediaan sarana dan prasarana ada 9 indikator, standar pelayanan ada 12 indikator, persepsi mal-administrasi ada 5 indikator, indeks kepuasan masyarakat dan pengelolaan pengaduan ada 6 indikator.
Indikator-indikator ini, imbuh Fransiskus kemudian diberi bobot atau skor nilai lalu dijumlahkan oleh Ombudsman RI dan hasilnya Pemkab TTU mendapat nilai 82,65. Nilai 82,65 merupakan akumulasi pembobotan dari Indikator-indikator yang ada.
“Mari kita memanfaatkan situasi untuk terus berkarya, memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya karena kita juga bisa dan tidak beda jauh-jauh amat dengan Kabupaten kota yang lain,” imbuhnya.
Fransiskus mengucapkan terima kasih untuk Kabag Organisasi Setda TTU yang terus mengkoordinasikan dan mendorong OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Wini dan Puskesmas Noemuti sebagai OPD lokus yang telah membantu pemerintah daerah mendapatkan penghargaan tersebut dari Ombudsman RI.
“Anda-anda semua sudah membantu Pemerintah Daerah untuk menunjukkan kepada Indonesia dan NTT bahwa TTU juga bisa. Terimakasih untuk kita semua dan untuk OPD lokus ini,” tandasnya.
Meskipun demikian, tukas Sekda Fransiskus, masih banyak hal yang perlu dibenahi dengan nilai-nilai yang ada karena ada indikator yang masih 50-an dan 60-an.
“Saya tidak mau menyebut, nanti kita lihat sama-sama untuk dibenahi. Sekali lagi terima kasih untuk Kabag Organisasi yang telah membantu menggerakkan, mengkoordinir melalui para Asisten sehingga kita bisa mencapai itu. Ini adalah bukti kerja sama yang baik,” pungkasnya menambahkan.
Pantauan media ini pada upacara hari Senin, 29 Januari 2024, Sekretaris Daerah Fransiskus B. Fay menyerahkan piagam penghargaan kepada 5 kepala dinas dan 2 kepala puskesmas yang telah mengangkat nama Kabupaten TTU di tingkat Propinsi NTT maupun di tingkat nasional dalam konteks kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten TTU.
“Saya berharap penghargaan ini sebagai suatu motivasi selain bagi 5 perangkat daerah ini, juga bagi unit pelayanan publik lainnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai tupoksi kita masing-masing“, tandas Fransiskus.
Penulis : Lius Salu
Editor : Kristo Ukat