KEFAMENANU NEWS,- Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Fransiskus Bait Fay, S.Pt., M.Si., memimpin apel pagi rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan setiap hari Senin, bertempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU, Senin (02/02/2026).
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa meskipun saat ini masih berada di awal tahun anggaran, seluruh ASN diminta tetap menjaga etos kerja seperti di akhir tahun. Menurutnya, semangat kerja yang tinggi sejak awal tahun sangat menentukan kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Sekda juga menyoroti laporan kinerja tahunan dari perangkat daerah. Ia menekankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan Laporan Keuangan (LK) perangkat daerah serta rekonsiliasi aset. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen tersebut harus diselesaikan dalam minggu ini.
“Apabila tidak diselesaikan, maka gaji akan ditahan sampai laporan keuangan perangkat daerah diselesaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda meminta agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) segera dimasukkan. Ia mengingatkan bahwa selama ini Kabupaten TTU selalu mengalami keterlambatan dalam penyampaian LKPD, sehingga perlu dilakukan percepatan dan perbaikan kinerja.

Selain itu, ia juga meminta OPD untuk segera menyelesaikan berbagai dokumen laporan lainnya, termasuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Sekda turut menyinggung proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pada bagian PBJ yang hingga kini masih belum melakukan input data ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Sekda juga menginstruksikan pihak BKPSDMD untuk melakukan sosialisasi terkait Sistem Kinerja kepada seluruh OPD agar pelaksanaan dan pelaporan kinerja dapat berjalan secara optimal.
Bagi OPD yang memiliki kegiatan belanja modal, Sekda meminta agar pelaksanaannya dilakukan dengan baik dan terencana. Ia menegaskan pentingnya melakukan perikatan kontrak sejak awal tahun, sehingga program dapat berjalan tepat waktu dan target capaian dapat direalisasikan.
“Paling lambat bulan Maret atau April sudah harus dilakukan ikatan kontrak dengan pihak ketiga terkait belanja modal,” ujarnya.
Menutup arahannya, Sekda mengingatkan seluruh OPD untuk mengatur pola kerja dan kalender kerja secara baik dan terukur, agar seluruh pekerjaan dapat berjalan lancar dan saling mendukung satu sama lain dalam pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten TTU.
Penulis: Poldus/Kominfotik TTU
Editor : Eman Tulasi/Kominfotik TTU
