KEFAMENANU NEWS,- Tim penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui jajaran dinas lingkungan hidup provinsi dan pusat, melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Tujuan penilaian adalah menilai sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah dan lingkungan hidup.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten TTU, Yonas Tameon, Tim Adipura mengevaluasi berbagai lokasi strategis mulai dari kantor pemerintahan, sekolah, pasar, jalan umum, kawasan permukiman, hingga fasilitas publik seperti rumah sakit, terminal, maupun area wisata. Yonas menyatakan bahwa TTU memiliki peluang untuk meraih penghargaan Adipura. Namun, ada dua kendala utama yang saat ini menjadi hambatan. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). TPA di TTU belum memenuhi standar “controlled/sanitary landfill” prasyarat penting dalam penilaian. Dan Alokasi Anggaran Lingkungan: Idealnya, anggaran untuk lingkungan dari APBD daerah berada di kisaran 1-3% dari total APBD. Saat ini TTU baru mencapai sekitar 0,85%.

Selain itu, penilai mengindikasikan bahwa dukungan dari pemangku kepentingan (stakeholder) baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, maupun masyarakat masih belum merata. Hal ini berpengaruh pada kepedulian lingkungan yang belum maksimal.
Meski begitu, tim penilai memberi apresiasi atas antusiasme pemerintah daerah. Hal ini terlihat dari penyambutan resmi dan jamuan yang dilakukan oleh Bupati setempat pada saat tim penilaian datang.Yonas menuturkan bahwa hal tersebut menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung proses penilaian.

Bagi TTU, penilaian ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat infrastruktur dan kebijakan lingkungan terutama lewat pengembangan TPA sesuai standar, peningkatan alokasi anggaran, serta melibatkan masyarakat secara lebih masif dalam pengelolaan sampah.
Penulis : Lius Salu
Editor : Kristo Ukat
