Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Kamillus Elu, SH, memimpin apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU setiap hari Senin, termasuk apel pada Senin (26/1/2026).
Dalam apel ini, Wabup menyampaikan arahan penting mengenai disiplin kerja, seleksi tenaga PJLP, perencanaan kerja, dan koordinasi antar-OPD.
Wabup meminta agar seleksi PJLP (misalnya sopir dan tenaga kebersihan) diserahkan kembali ke OPD terkait sesuai kebutuhan teknis dan dengan standard testing yang jelas agar tidak terjadi salah rekrut atau pegawai yang tidak produktif.
Ia menegaskan pentingnya melihat attitude, perilaku, dan profesionalisme dalam proses rekrutmen untuk mendapatkan tenaga yang benar-benar mampu bekerja dengan baik.

Wabup meminta setiap OPD menyiapkan papan nama OPD masing-masing untuk apel berikutnya penataan standar nama dan ukurannya akan diatur oleh bagian organisasi.
Ia menegaskan agar tenaga PJLP hadir dalam apel setiap hari Senin supaya dapat mendengar arahan langsung dari Bupati atau Wakil Bupati.
Sehubungan dengan APBD dan program baru, Wabup meminta setiap OPD merancang program kerja bulanan lengkap dengan timeline kegiatan (minggu pertama hingga minggu ke-4) dan target pencapaiannya.
Laporan kemajuan OPD akan dilaporkan secara berkala ke Bupati dan Sekda untuk monitoring kinerja, termasuk evaluasi pejabat di berbagai level jabatan, serta pemberian reward bagi yang bekerja baik, jujur, dan tepat waktu.
Semua poin arahan ini menunjukkan upaya Pemkab TTU dalam menguatkan kedisiplinan ASN, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menata sistem administrasi pemerintahan yang lebih profesional dan terukur.
Penulis: Lius Salu/Kominfotik TTU
Editor : Eman Tulasi/Kominfotik TTU
