Bupati TTU Dialog Bersama Pemilik Lahan Tambak Garam dan Udang di Biboki

KEFAMENANU NEWS,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong percepatan pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.

Salah satu terobosan yang kini sedang disiapkan adalah pembangunan tambak udang dan garam di wilayah Kecamatan Biboki Anleu dan Biboki Monleu, Kabupaten TTU.

Senin (5/5/2025), Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.Ip., M.A turun langsung ke lapangan untuk berdialog bersama para pemilik lahan yang akan menjadi lokasi proyek. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan terbuka, menandai semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Agustinus, salah satu warga, menyampaikan aspirasi warga agar proyek ini tak hanya membawa investasi, tapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

“Kami tentu mendukung penuh proyek ini, tapi kami juga berharap agar tenaga kerja berasal dari daerah kami sendiri,” ujarnya di hadapan Bupati dan jajaran pemerintah yang ada.

Bupati Falen Kebo menyambut baik masukan tersebut. Ia menegaskan bahwa keberadaan tambak udang dan garam ini memang dirancang untuk membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

Kita ingin proyek ini menjadi solusi untuk mengurangi pengangguran. Warga lokal harus dilibatkan. Ini bukan hanya proyek pemerintah, tapi juga milik masyarakat Biboki,” tegasnya.

Tak hanya menyerap tenaga kerja, proyek ini juga diproyeksikan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempercepat perputaran uang di tingkat lokal.

Bupati yang akrab disapa Falen Kebo ini mengajak masyarakat untuk terus mendukung rencana pembangunan tersebut, sembari berharap seluruh proses berjalan lancar dan sesuai harapan.

Mari kita bersatu, bersabar, dan berdoa agar proyek ini segera terealisasi. Ini peluang besar untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.

Jika berjalan sesuai rencana, tambak udang dan garam ini akan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi baru bagi wilayah Biboki dan sekitarnya.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *