KEFAMENANU NEWS,- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.Ip., M.A.,secara resmi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Bank NTT, Jumat (13/3/2026).
MoU dilakukan langsung antara Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.Ip., M.A.,dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Charlie Paulus di Kantor Pusat Bank NTT di Kupang.

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.Ip., M.A., pada kesempatan tersebut mengaku dengan sungguh-sungguh siap untuk mendung Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah.
Bupati Felent mengharapkan, kiranya dengan kerjasama tersebut dapat membawa dampak baik untuk Bank NTT sendiri maupun pemerintah daerah.

Sementara itu, Dirut Bank NTT, Charlie Paulus menjelaskan, Bank NTT berkomitmen untuk terus memberikan support maupun kerjasama dengan yang baik dengan semua pemerintah daerah, dalam hal ini Pemda Kabupaten TTU.
Terpisah, Kabag Tata Pem Setda TTU, Ireneus Abi, S.STP. M.Si menjelaskan, ruang lingkup Kesepakatan bersama tersebut meliputi:
- Digitalisasi Non-Tunai : mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka meningkatkan PAD dan Efisiensi pengelolaan Keuangan Daerah sesuai kebijakan Pemerintah Pusat dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, keamanan serta meminimalisir penggunaan transaksi tunai.
- Implementasi CMS (Cash Management System): Pemanfaatan layanan Cash Management System (CMS) Bank NTT untuk mendukung kelancaran dan efisiensi transaksi keuangan pemerintah daerah secara elektronik seperti transfer dana desa, pembayaran gaji, pengelolaan Sistem Keuangan Desa (siskeudes) secara online dan transaksi belanja daerah lainnya.
- Penerapan KKPD: Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) guna meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan belanja daerah.
Akuntabilitas Pajak/Retribusi: Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta memastikan penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tercatat secara tertib dan akuntabel.
- Layanan Jasa Perbankan Lainnya : Penyediaan layanan dan produk Perbankan lainnya yang mendukung tata kelola keuangan daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU
Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU
