Dorong Kinerja Organisasi Lebih Optimal, Pemkab TTU Segera Lakukan Pergeseran Jabatan

KEFAMENANU NEWS,- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.Ip.,M.A menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten TTU akan melakukan pergeseran jabatan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan bupati saat memimpin apel rutin bersama ASN lingkup Pemerintah Kabupaten TTU di lapangan upacara kantor bupati setempat, Senin (9/3/2026).

Pergeseran jabatan dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026. Sebanyak 39 ASN lingkup Pemerintah Kabupaten TTU akan menerima surat terkait pergeseran jabatan tersebut.

Bupati Falent menegaskan bahwa pergeseran jabatan akan dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi guna mendorong kinerja perangkat daerah agar semakin optimal. Proses pergeseran jabatan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Bupati Falent juga mengharapkan agar para ASN yang akan mendapat kesempatan dalam pergeseran jabatan untuk selanjutnya bisa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru serta menjalankan tanggung jawab dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas dalam organisasi tetap berjalan lancar.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten TTU, Ignasius L. Ol Sea, S.Sos, menjelaskan, bahwa pergeseran jabatan yang akan dilaksanakan pada Kamis mendatang melibatkan 39 ASN.“Ada 39 orang terdiri dari pejabat administrator dan pejabat pengawas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ignasius mengatakan bahwa sesuai arahan Bupati, pergeseran jabatan dapat dilakukan secara berkala, bahkan setiap bulan apabila diperlukan. Hal ini mengingat adanya ASN yang memasuki masa pensiun sehingga menyebabkan terjadinya kekosongan jabatan.

“Kekosongan jabatan tidak harus berlangsung lama, tetapi harus segera diisi agar organisasi dapat bekerja dengan baik,” ujarnya.

Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *