KEFAMENANU NEWS,- Gangguan kelistrikan menjadi salah satu jenis laporan yang paling dominan melalui layanan Call Centre TTU 112 selama periode Januari hingga September 2026. Kehadiran layanan ini dinilai membantu masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dalam menyampaikan keluhan sekaligus mendukung percepatan penanganan gangguan oleh petugas PLN.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kefamenanu, A.A. Ngurah Maha Adisurya, saat diwawancarai di Kantor PLN Kefamenanu, Selasa (27/10/2026), mengatakan Call Centre TTU 112 sangat membantu pelayanan PLN, terutama dalam menerima laporan keluhan dan gangguan kelistrikan dari masyarakat.
Menurut Ngurah, PLN sebenarnya telah menyediakan aplikasi PLN Mobile sebagai sarana pengaduan pelanggan. Namun, keterbatasan perangkat maupun fasilitas komunikasi yang dimiliki sebagian masyarakat membuat layanan Call Centre TTU 112 menjadi alternatif yang sangat bermanfaat.
“Call Centre 112 sangat membantu pelayanan PLN, khususnya dalam pelaporan keluhan maupun gangguan. Kita ketahui bersama bahwa PLN juga memiliki aplikasi PLN Mobile, tetapi terkadang masyarakat memiliki keterbatasan perangkat atau sarana. Dengan adanya Call Centre 112, masyarakat sangat terbantu,” jelasnya.

Sistem Pelaporan Mendukung Respons Cepat
Ngurah menjelaskan, mekanisme kerja Call Centre TTU 112 dinilai efektif karena sistem aplikasi yang terpasang pada telepon genggam petugas di Kantor PLN ULP Kefamenanu dilengkapi dengan nada dering yang terus berbunyi apabila laporan belum ditindaklanjuti.
Sistem tersebut membantu petugas mengetahui adanya laporan yang membutuhkan perhatian sehingga proses tindak lanjut dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Ia menegaskan, PLN ULP Kefamenanu berkomitmen memberikan pelayanan yang responsif melalui target waktu respons (response time) dan waktu pemulihan gangguan (recovery time). Petugas berupaya hadir di lokasi dalam waktu 30–45 menit setelah menerima laporan masyarakat.
Koordinasi Tim Permudah Penanganan Gangguan
Dalam pelaksanaan tanggap darurat melalui Call Centre TTU 112, Ngurah menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengalami kendala berarti dalam koordinasi lapangan. Hal tersebut didukung komunikasi yang berjalan melalui grup WhatsApp internal.
Setiap laporan yang masuk disampaikan dengan informasi yang tepat dan terperinci sehingga petugas dapat mengetahui kondisi gangguan sebelum menuju lokasi.
Menurutnya, koordinasi tersebut sangat membantu petugas PLN dalam melakukan penanganan secara cepat dan sigap.Selain itu, komunikasi dengan masyarakat tetap dilakukan ketika petugas sedang menangani gangguan.
Informasi mengenai proses penanganan disampaikan agar masyarakat mengetahui perkembangan pelayanan dan tidak menunggu tanpa kepastian.

Gangguan KWH Meter dan Jaringan Rumah Paling Banyak Dilaporkan
Lebih lanjut, Ngurah mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat yang paling banyak diterima PLN ULP Kefamenanu melalui Call Centre TTU 112 berkaitan dengan Alat Pembatas dan Pengukur (APP) atau KWH meter serta sambungan jaringan listrik rumah.
Untuk cakupan pelayanan, PLN ULP Kefamenanu melayani wilayah perkotaan hingga arah Napan, Kecamatan Bikomi Utara. Sementara itu, untuk menjangkau masyarakat di luar Kota Kefamenanu, PLN ULP Kefamenanu memiliki delapan kantor jaga yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten TTU, termasuk pelayanan dengan sistem sif di Kota Kefamenanu.
Keberadaan kantor-kantor jaga tersebut menjadi bagian dari upaya PLN dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya ketika terjadi gangguan kelistrikan yang membutuhkan penanganan petugas di lapangan.
Masyarakat Diimbau Hemat Menggunakan Listrik
Di akhir wawancara, Ngurah mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara hemat dan bijak. Menurutnya, penggunaan listrik yang terukur dapat membantu masyarakat mengelola kebutuhan energi sekaligus mendukung aktivitas sosial dan perekonomian.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan pertanyaan maupun keluhan terkait pelayanan kelistrikan melalui Call Centre TTU 112 atau layanan resmi PLN.
Melalui pemanfaatan Call Centre TTU 112 dan koordinasi yang baik antara petugas, diharapkan penanganan gangguan kelistrikan di Kabupaten TTU semakin responsif, efektif, serta mampu memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
Penulis: Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor: Frumentus Bana/Diskominfotik TTU
