KEFAMENANU NEWS,– Pemerintah Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), tengah melaksanakan kegiatan pemeriksaan tutup buku tahun anggaran 2025 yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak 7 hingga 10 Februari 2026 dan menyasar sembilan desa yang berada di wilayah Kecamatan Bikomi Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan desa.
Camat Bikomi Tengah, Johanis Robertus Ogom, ST, menjelaskan bahwa hingga Selasa (10/2/2026), enam desa telah menyelesaikan proses pemeriksaan, sementara tiga desa lainnya menjalani pemeriksaan pada hari terakhir.
“Ada sembilan desa yang diperiksa oleh Inspektorat. Enam desa sudah selesai, sementara tiga desa yang hari ini diperiksa adalah Desa Buk, Desa Oenino, dan Desa Sono. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan terakhir untuk tutup buku tahun 2025 dengan membawa bukti-bukti pajak,” ujar Robertus.
Ia menambahkan, dalam proses pemeriksaan tersebut, apabila ditemukan anggaran belanja desa tahun 2025 yang tidak direalisasikan sesuai ketentuan, maka dana tersebut wajib disetor kembali ke kas desa. Seluruh keputusan terkait hasil pemeriksaan sepenuhnya berada di kewenangan Inspektorat.
Robertus juga menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan keuangan ini secara resmi telah dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten TTU pada Senin (9/2/2026).
Usai pemeriksaan selesai, pihak kecamatan akan melanjutkan dengan kegiatan asistensi anggaran bagi seluruh desa. Asistensi tersebut direncanakan akan dilaksanakan di Kantor Camat Bikomi Tengah.
“Nanti sembilan desa akan berkumpul di sini untuk dilakukan asistensi anggaran secara bersama-sama,” pungkasnya.
Penulis: Lius Salu – Yus Binsasi / Diskominfotik TTU
Editor : Frumentus Bana / Diskominfotik TTU
