LINTAS BIINMAFFO,- Dalam rangka menyongsong Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) berupa pemeriksaan kesehatan bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (25/7/2024).
Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja sama dengan pihak Puskesmas Sasi Kefamenanu dan Sat Reskrim Narkoba Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan untuk melakukan Pemeriksaan Urine Narkoba terhadap WBP dan jajaran pegawai Rutan Kefamenanu dalam menyongsong Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.
Kepala Rutan Kefamenanu, Antonio Da Costa saat membuka kegiatan, mengatakan, pemeriksaan urine Narkoba terhadap WBP dan jajaran pegawai merupakan bentuk komitmen Rutan Kefamenanu dalam menciptakan lingkungan kantor yang bersih dari penyebaran Narkoba.
“Rutan Kefamenanu terus berkomitmen untuk bersih dari penyebaran Narkoba baik di kalangan Petugas maupun Warga Binaan pemasyarakatan dengan melaksanakan pemeriksaan urin secara berkala,” ungkap Antonio.
Selanjutnya, petugas kesehatan Puskesmas Sasi, dr. Jessy Julia Mesah memimpin kegiatan pemeriksaan Urin Narkoba terhadap 48 WBP dan 7 Orang Petugas bertempat di Aula Rutan Kefamenanu dengan pengawasan langsung dari Kasat Reskrim Narkoba Polres TTU, Iptu Markus Tamelo bersama Anggota.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 55 Orang diperoleh hasil negatif. Hasil tersebut menandakan bahwa tidak ada indikasi penggunaan NAPZA di kalangan Petugas maupun WBP. Hal itu juga menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan di Rutan Kefamenanu berjalan dengan baik dan efektif dalam menjaga lingkungan yang bebas dari pengaruh narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat