Lintas Biinmaffo,– Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, menyoroti belum optimalnya penataan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala seksi di tingkat kecamatan.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati TTU, Senin, 30 Maret 2026.
Dalam arahannya, Wabup menilai masih banyak kepala seksi di kecamatan yang belum memiliki kejelasan tupoksi, sehingga berdampak pada kurang maksimalnya pelaksanaan tugas di lapangan.
“Saya melihat masih banyak kepala seksi di tingkat kecamatan yang belum jelas tugas dan fungsinya. Ini harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Untuk itu, ia memerintahkan Asisten I Sekretariat Daerah TTU agar segera melakukan penataan dan pembenahan terhadap tupoksi para kepala seksi di kecamatan.
Menurutnya, kejelasan peran sangat penting agar aparatur di tingkat kecamatan dapat bekerja secara efektif dan terarah dalam mendukung program pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa kepala seksi di kecamatan seharusnya dapat difungsikan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyalurkan berbagai program dan bantuan kepada masyarakat.
Dengan demikian, kepala dinas di tingkat kabupaten tidak perlu selalu turun langsung ke lapangan, terutama untuk program-program bantuan yang dapat dikoordinasikan melalui pemerintah kecamatan.
“Manfaatkan kepala seksi yang ada di kecamatan sebagai ujung tombak. Mereka harus mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia berharap, melalui penataan tupoksi yang jelas, kinerja aparatur di tingkat kecamatan semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Penulis:Poldus Meomanu
Editor: Frumentus Bana
