KEFAMENANU, NEWS – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, memusnahkan 17 unit bangunan yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) di kawasan Pasar Baru Kefamenanu, Selasa (11/8/2026).
Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembangunan Pasar Raya Kefamenanu yang baru. Sebelumnya, Pemkab TTU melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah melakukan sosialisasi terkait rencana pembangunan dan relokasi kepada para pedagang.
Plt. Kepala Disperindag Kabupaten TTU, Quido Kolo, mengatakan pemusnahan dilakukan secara simbolis dan selanjutnya dilanjutkan dengan pembongkaran seluruh bangunan.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan secara simbolis dan selanjutnya dilakukan pembongkaran. Yang dibongkar ini seluruhnya ada 17 gedung bangunan di Blok A,” katanya.

Menurut Quido, pembangunan pasar baru tersebut merupakan salah satu program strategis Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo dan Wakil Bupati Kamillus Elu.
Ia mengatakan pasar yang selama ini bersifat tradisional akan ditingkatkan menjadi pasar modern dengan tetap mempertahankan fungsi pasar tradisional.
“Kita harus bersyukur karena melalui program strategis ini, pasar yang sebelumnya tradisional ditingkatkan menjadi pasar modern, namun tetap ada unsur tradisionalnya. Jadi, merupakan perpaduan antara pasar modern dan pasar tradisional,” ujarnya.
Quido menjelaskan, proses pemusnahan dan pembongkaran dijadwalkan berlangsung selama empat hari, kemudian dilanjutkan dengan pembangunan pasar.
Sebelum pembongkaran, Pemkab TTU telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang, termasuk meminta agar bangunan tambahan yang dibangun sendiri oleh pedagang dibongkar. Pedagang juga diminta membongkar meteran listrik pada bangunan yang akan dibongkar.

Ia mengatakan bangunan pasar modern yang direncanakan memiliki satu lantai tersebut akan ditata berdasarkan klaster jenis dagangan, sehingga pedagang kering dan pedagang basah tidak bercampur.
“Harapan Pak Bupati, pasar ini harus terklaster antara pedagang kering dan pedagang basah. Semua akan ditata agar tidak bercampur. Pedagang pakaian tersendiri, sembako tersendiri, elektronik tersendiri, sedangkan pedagang basah seperti sayur-mayur, daging, dan ikan juga tersendiri,” jelasnya.
Quido menyebutkan anggaran pembangunan pasar modern tersebut sebesar Rp18.550.000.000 untuk pembangunan area pedagang barang kering. Sementara bangunan tambahan lainnya akan dibangun pada tahap berikutnya.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri Asisten II Setda TTU Wilhelmus Meko, Asisten III Thely Mitro Kapitan, Camat Kota Kefamenanu Melkianus Kono, serta Staf Khusus Bupati TTU Bidang Investasi dan Humas Elias Koa.
Penulis: Lius Salu/Kominfotik TTU
Editor: Frumentus Bana/Kominfotik TTU
