LINTAS-BINMAFFO,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu kepada Pemilih Disabilitas, Selasa (16/5/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai sekira pukul 09.00 wita tersebut bertempat di aula Hotel Ariesta, di jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Materi yang disampaikan saat kegiatan sosialisasi, yakni terkait pengawasan tahapan pemilu kemudian dari sisi pencegahan. Kaum disabilitas dilibatkan sebagai pengawasan partisipatif atau merupakan perpanjangan tangan dari Bawaslu TTU. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu TTU, Erwina Rofince Atitus, S.Si, saat diwawancarai media ini usai kegiatan, menjelaskan, bahwa peserta kaum disabilitas yang hadir sebanyak 15 orang yang datang dari berbagai jenis kategori disabilitas di atas umur 17 tahun. Seperti, tuna netra, tuna wicara dan lainya.
Lebih lanjut Erwina Atitus menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah melihatkan kaum pemilih disabilitas untuk bisa terlibat berpartisipasi aktif sebagai bentuk pengawasan partisipatif daripada pemilih terkait dengan tahapan pemilihan umum yang sementara berlangsung.
“Tujuan lainya adalah mengakomodir hak pilih mereka (Kaum Disabilitas) sebagai warga negara indonesia sehingga pada saat pemilihan nanti mereka boleh menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan kategori,” ujarnya. Dikatakan Erwina Atitus, tindak lanjut dari kegiatan tersebut adalah melakukan pengawalan secara ketat terhadap hak pilih kaum disabilitas di dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Sehingga hak pilih mereka (Kaum disabilitas) tidak terabaikan pada pemilu tahun 2024 nanti,” ungkapnya. Kaum disabilitas, demikian kata Erwina Atitus, harus diperlakukan sebagai pemilih yang bermartabat pada Pemilu tahun 2024 sehingga hak pilih mereka tidak boleh dikesampingkan sesuai kondisi fisik yang dialami.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat.