KEFAMENANU, NEWS – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Wakil Bupati Kamillus Elu, dan Ketua DPRD TTU mengapresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) yang menghasilkan lebih dari 5.400 dokumen administrasi kependudukan dalam kurun waktu hampir tiga minggu.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Bupati TTU Kamillus Elu saat memberikan arahan dalam apel setiap Senin tingkat Kabupaten TTU di Kefamenanu, Senin (5/10/2026).
“Dukcapil dan Dinas Pendidikan, kalian luar biasa. Pencapaian selama hampir tiga minggu ini sangat baik. Saya bersama Pak Bupati dan Ketua DPR sangat mengapresiasi kinerja kalian,” kata Kamillus.
Ia menjelaskan, capaian pelayanan administrasi kependudukan tersebut mencakup lebih dari 5.400 dokumen, antara lain kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, akta perkawinan, serta dokumen mutasi.
Khusus untuk akta kelahiran, kata dia, jumlah dokumen yang dihasilkan mencapai lebih dari 2.000 dokumen.
Menurut Kamillus, tingginya volume pelayanan administrasi kependudukan menunjukkan pentingnya dukungan sarana dan prasarana bagi Dukcapil.
“Saya sudah sampaikan kepada Pak Bupati dan Ketua DPR untuk dipikirkan mobil operasional khusus untuk Dukcapil yang lengkap, karena volume pekerjaan pelayanan yang paling banyak ada di Dukcapil,” ujarnya.

Ia juga meminta para camat untuk berperan aktif membantu pemutakhiran data kependudukan melalui pembaruan data kartu keluarga secara berkala.
“Saya sudah sampaikan kepada para camat saat rapat bersama di Dukcapil beberapa waktu lalu supaya memberikan formulir perubahan data di kartu keluarga, sehingga setiap bulan ada progres,” katanya.
Kamillus menegaskan pemutakhiran data kependudukan harus dilakukan secara berkelanjutan karena dinamika penduduk terus terjadi, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan penduduk keluar maupun masuk ke suatu wilayah.
“Setiap hari pasti ada orang meninggal, orang lahir, orang pergi dan ada orang masuk ke daerah kita. Ini membutuhkan pembaruan data. Jangan sampai data tahun 2000-an sampai sekarang belum pernah diperbarui,” tegasnya.
Ia mengatakan pemerintah pusat memantau perkembangan data daerah melalui sistem aplikasi. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan setiap perubahan data kependudukan maupun laporan kegiatan terus diperbarui.
Kamillus juga meminta seluruh perangkat daerah melalui bagian organisasi untuk segera menyampaikan laporan kegiatan sehingga perkembangan program pemerintah daerah dapat tercatat dengan baik dalam sistem.
“Kalau progres kita bagus, kita minta apa saja di pemerintah pusat maupun provinsi akan diberikan. Mereka tidak ragu-ragu karena pergerakan data kita bagus sekali dan persentasenya terus meningkat,” katanya.
Menurut dia, data yang terus diperbarui menjadi salah satu indikator penting bagi pemerintah pusat dan provinsi dalam melihat perkembangan suatu daerah sekaligus menjadi dasar dalam memberikan dukungan program kepada pemerintah daerah.
“Kalau data tidak pernah bergerak, ketika kita meminta sesuatu mereka akan mengecek ke aplikasi. Apakah data dan laporan kita diperbarui atau tidak,” pungkasnya.
Penulis : Lius Salu / Diskominfotik TTU
Editor : Frumentus Bana / Diskominfotik TTU
