KEFAMENANUNEWS — Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, S.H., secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kota Terpadu Mandiri Ponu, Kabupaten TTU.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Viktori 2, Senin, 12 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kamillus Elu menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), atas dukungan dan bantuan teknis dalam proses penyusunan materi teknis serta rancangan peraturan kepala daerah tentang RDTR untuk wilayah Kota Terpadu Mandiri Ponu.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada tim teknis, tenaga ahli, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN; ketua dan anggota tim penyusun materi teknis serta rancangan peraturan kepala daerah RDTR Kota Terpadu Mandiri Ponu dari Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang; Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten TTU beserta jajaran; Wakil Ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten TTU; pimpinan perangkat daerah terkait; pimpinan instansi vertikal terkait; camat dan kepala desa terkait; serta peserta FGD RDTR Kota Terpadu Mandiri Ponu.
Menurut Kamillus, RDTR memiliki peran strategis dalam mengarahkan pembangunan wilayah agar berjalan secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. RDTR tidak hanya menjadi dokumen teknis atau peta, tetapi juga merupakan instrumen untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung investasi, melindungi lingkungan, serta mengendalikan pembangunan.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan Kota Terpadu Mandiri Ponu perlu memperhatikan berbagai potensi wilayah, karakteristik masyarakat, kondisi sosial ekonomi, kebutuhan infrastruktur, kawasan permukiman, pertanian, perdagangan, jasa, serta aktivitas ekonomi lainnya.
Namun, pengembangan tersebut harus tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Oleh karena itu, penyusunan RDTR dan KLHS perlu dilakukan secara terintegrasi dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan secara seimbang.
Dalam forum tersebut, salah satu agenda penting yang ditekankan adalah membangun kesepakatan mengenai delineasi atau batas wilayah perencanaan serta nama RDTR yang akan disusun.
Wakil Bupati meminta seluruh peserta untuk memberikan masukan secara objektif berdasarkan data, kondisi lapangan, ketentuan yang berlaku, serta kepentingan pembangunan jangka panjang. Kesepakatan mengenai batas wilayah perencanaan dinilai penting agar proses penyusunan dokumen RDTR selanjutnya memiliki dasar yang jelas.
Selain itu, ia mendorong para peserta untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dan potensi wilayah Ponu, termasuk arah perkembangan permukiman, potensi pertanian, pengembangan ekonomi masyarakat, serta kemungkinan terjadinya konflik pemanfaatan ruang.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk memberikan dukungan aktif melalui penyediaan data sektoral, penyampaian informasi, dan penyelarasan program pembangunan. Dengan demikian, berbagai kepentingan pembangunan dapat dikoordinasikan, sementara potensi konflik pemanfaatan ruang dapat diidentifikasi sejak awal.
Kamillus turut menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang. Menurutnya, masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus dilibatkan sebagai bagian penting dalam proses perencanaan karena memiliki pengetahuan mengenai kondisi wilayah, sejarah pemanfaatan lahan, potensi lingkungan, serta berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Ia berharap FGD dan konsultasi publik tersebut dapat menjadi ruang diskusi yang terbuka, objektif, dan konstruktif sehingga menghasilkan perencanaan tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan wilayah dan kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten TTU diharapkan dapat mendorong penyusunan RDTR Kota Terpadu Mandiri Ponu yang terarah dan berkelanjutan serta mampu mendukung pengembangan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Manto Manu/Diskominfotik/Kab TTU
Editor: Frumentus Bana/Diskominfotik/Kab TTU
