KEFAMENANUNEWS, — Keberadaan Call Center 112 milik Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali menunjukkan perannya sebagai kanal cepat bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait kondisi darurat dan potensi bencana.
Melalui layanan tersebut, laporan masyarakat mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kiuafot, Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur, dapat segera diterima dan ditindaklanjuti oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU.
Laporan yang masuk melalui Call Center 112 langsung direspons oleh Tim BPBD TTU dengan bergerak menuju lokasi kejadian. Dalam penanganannya, BPBD juga berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian, khususnya Polsek Miomaffo Timur, sehingga upaya pemadaman dapat dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah api meluas.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPBD Kabupaten TTU, Cekundus Ignatius Kono, mengatakan kecepatan penanganan tersebut merupakan bagian dari arahan Bupati TTU agar setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 112 mendapatkan perhatian dan respons secepat mungkin.
“Sesuai arahan Bupati, kita harus beri respons cepat atas laporan masuk melalui Call Center 112. Salah satunya adalah bersama Polsek Miotim memadamkan karhutla di Kiuafot, Desa Oesena,” terang Cekundus.
Menurutnya, Call Center 112 menjadi salah satu sarana yang memudahkan masyarakat menyampaikan informasi ketika terjadi keadaan darurat. Informasi yang diterima kemudian menjadi dasar bagi pemerintah daerah melalui perangkat terkait untuk melakukan langkah penanganan di lapangan.
Dalam kasus karhutla di Kiuafot, kecepatan penyampaian informasi melalui Call Center 112 memungkinkan tim BPBD segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Kornelis Lapapaha, membenarkan adanya penanganan bersama antara jajaran Polsek Miomaffo Timur dan BPBD TTU terhadap kebakaran yang terjadi di sekitar tanjakan Kiuafot, Desa Oesena.
“Benar, saya bersama anggota dan tim dari BPBD TTU turun langsung ke lokasi di dekat tanjakan Kiuafot, Desa Oesena, untuk memadamkan kobaran api agar tidak meluas dan membahayakan pengguna jalan maupun pemukiman sekitar,” ungkap IPDA Kornelis.
Respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote. Apresiasi diberikan atas kesiapsiagaan BPBD TTU dalam merespons laporan masyarakat dan melakukan penanganan bencana secara cepat bersama unsur terkait.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Plh. Kepala BPBD TTU, Cekundus Ignatius Kono, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2026 di Mapolres TTU, Senin (26/10/2026).
Bagi Pemerintah Kabupaten TTU, keberadaan Call Center 112 merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat. Masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan laporan terkait kebencanaan, tetapi juga kondisi darurat lainnya yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut pemerintah.
Melalui sistem pelaporan yang cepat dan koordinasi lintas sektor, setiap informasi yang diterima diharapkan dapat segera diteruskan kepada perangkat atau instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan.
Pemkab TTU terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 112 ketika menemukan kondisi darurat, termasuk kejadian kebakaran, bencana alam maupun situasi lain yang membutuhkan respons segera.
Sinergi antara masyarakat sebagai pemberi informasi, Call Center 112 sebagai kanal pelaporan, BPBD sebagai unsur penanganan kebencanaan, serta TNI-Polri dan perangkat daerah terkait menjadi kekuatan penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang cepat dan responsif di Kabupaten TTU.
Dengan demikian, setiap laporan masyarakat melalui Call Center 112 diharapkan dapat menjadi awal dari tindakan cepat pemerintah dalam melindungi masyarakat dan meminimalkan dampak bencana di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Penulis: Poldus Meomanu
Editor : Frumentus Bana
