KEFAMENANU NEWS,- Memasuki musim panas, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di wilayah yang memiliki kerawanan kebakaran akibat aktivitas pertanian tradisional dengan pola tebas bakar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten TTU, Januarius T. Salem, S.T., M.A.P., saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2026), mengatakan pihaknya telah melakukan rapat internal bersama bidang teknis yang menangani persoalan lingkungan untuk menyusun langkah pencegahan Karhutla.
Menurut Januarius, pada Selasa (29/9/2026), DLH TTU menyiapkan surat imbauan yang nantinya akan ditandatangani oleh Bupati TTU. Surat tersebut akan diteruskan kepada pemerintah kecamatan untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Setelah surat ditandatangani, kami akan segera sebarkan ke kecamatan-kecamatan dan disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Januarius menyebutkan, salah satu wilayah yang selama ini menjadi titik rawan kebakaran adalah kawasan Bukit Maol, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Selain itu, wilayah Wini, Kecamatan Insana Utara, juga perlu mendapat perhatian karena aktivitas pertanian masyarakat yang masih menggunakan pola tebas bakar.
Untuk itu, kata Januarius, diperlukan kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, serta masyarakat dalam meminimalisir potensi terjadinya kebakaran.“Perlu ada perhatian sehingga ketika terjadi kebakaran, tidak merambat ke mana-mana,” katanya.
DLH Koordinasikan Penanganan Jika Terjadi Kebakaran
Januarius menjelaskan, kejadian Karhutla yang selama ini terjadi di wilayah Kabupaten TTU umumnya masih dalam skala terbatas sehingga belum terlalu berdampak terhadap kualitas udara maupun gangguan pernapasan masyarakat.
Namun demikian, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran dengan skala lebih luas.“Jika ada laporan masyarakat, maka kita pasti akan menghubungi badan pengelola bencana karena mereka yang mempunyai peralatan untuk terjun ke lokasi. Kalau terjadi Karhutla yang berakibat luas, maka kita harus bawa alat pemadam. Kita berharap jangan sampai terjadi,” jelasnya.
DLH TTU mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim panas dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran secara sembarangan.
Pencegahan Karhutla, lanjutnya, membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat terhindar dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
Penulis: Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor: Frumentus Bana/Diskominfotik TTU
