Sekda Mewakili Bupati TTU Buka Kegiatan Sosialisasi Rencana Tindak Darurat Bendungan Temef

LINTAS-BIINMAFFO,- Sekda TTU, Fransiskus Bait Fay S.Pt., M.Si memimpin sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) untuk Bendungan Temef, Selasa (25/7/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WITA tersebut bertempat di aula lantai II Kantor Bupati TTU. Turut hadir mendampingi Sekda TTU, yakni Asisten II Setda Kabupaten TTU, Trinimus Olin dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten TTU serta pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air Satker NVT Pembangunan Bendungan I BWS Nusa Tenggara II.

Bupati TTU, Drs. Juandi David melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda TTU, Fransiskus Bait Fay S.Pt., M.Si menjelaskan, bahwa Bendungan Temef ke depannya dapat menimbulkan resiko dan tantangan bagi keselamatan masyarakat bila ada luapan air yang banyak berupa banjir saat musim hujan.

Dijelaskan Frans Fay, sosialisasi RTD Bendungan Temef diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh masyarakat tentang upaya yang harus dilakukan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat bendungan temef.

RTD ini bertujuan untuk mengidentifikasi resiko-resiko potensial, menentukan strategi dan tindakan yang harus diambil serta mengkoordinasikan peran dan tanggungjawab berbagai pihak terkait dalam penanganan darurat,” ujarnya.

Dikatakan, bahwa Bendungan Temef sangatlah penting. Untuk itu, peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan sektor Swasta akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan rencana ini.

Dalam sosialisasi RTD, mengedepankan empat pilar utama, yaitu: pertama, peningkatan Kesadaran. Sosialisasi tersebut menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya potensial dan cara menghadapinya. Pengetahuan tentang jalur evakuasi, posko darurat, dan langkah-langkah keselamatan harus disosialisasikan dengan baik.

Selanjutnya, sistem Peringatan Dini dalam hal ini bersama-sama mengembangkan dan memperkuat sistem peringatan dini yang lebih efektif dan responsif. Hal ini akan memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan cepat saat ada potensi
bencana.

Pilar yang ketiga, adalah Evakuasi dan Penanganan Darurat. Harus dapat dipastikan bahwa rencana evakuasi dan penanganan darurat yang telah disusun adalah sesuai dengan kebutuhan dan dipastikan juga tersedianya sarana dan prasarana yang memadai.

Pilar yang keempat adalah Kesiapan dan Kapasitas. Kesiapan dalam menghadapi bencana harus menjadi fokus utama. Pelatihan dan latihan rutin akan digelar untuk meningkatkan kapasitas tim penanggulangan bencana dan relawan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelaksanaan BWS Nusa Tenggara II, Rofinus Mbani, S.ST, menambahkan, bahwa berdasarkan Peraturan menteri PUPR nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan, maka persyaratan pengisian waduk harus disusun pedoman RTD yang bertujuan memetakan wilayah-wilayah yang terdampak akibat kegagalan bendungan.

Hasil studi tersebut ditunjukan melalui kegiatan sosialisasi RTD dan konsultan supervisi di bendungan Temef yang mana telah mengidentifikasi daerah-daerah yang terkena dampak dan mitigasi lokasi dan arah pengungsian.

Kegiatan diskusi, sosialisasi dan konsultasi dengan pemda dan instansi terkait dilaksanakan pertama di kabupaten Malaka pada tanggal 24 Juli 2023 dan dilanjutkan di kabupaten TTU. “Karena ini bentuk kerja sama pengelolaan bendungan dengan pemerintah daerah apabila terjadi kegagalan sekaligus mitigasi jikalau terjadi indikasi kegagalan struktur,” pungkasnya.

Bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah sebagai ujung tombak daerah supaya pekerjaan pembangunan Bendungan Temef bisa berjalan dengan baik. Dampak positif dari bendungan Temef juga yaitu penyediaan air irigasi, penyediaan air baku, mencegah banjir, dan potensi pariwisata dan pembangunan listrik mikro hidro,” jelas Rofinus Mbani.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *