Dinas Kominfotik TTU Bentuk Kelompok Informasi Masyarakat di Desa Oesena

KEFAMENANU NEWS,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) melaksanakan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur, Senin (22/12/2025).

KIM merupakan lembaga swadaya masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat di tingkat desa. Keberadaan KIM berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam pengelolaan serta diseminasi informasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan perundang-undangan terkait urusan komunikasi dan informatika.

Para peserta saat mengikuti kegiatan tersebut, Senin (22/12/2025). Foto : Kominfotik TTU

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WITA tersebut digelar di Aula Kantor Desa Oesena dan dihadiri Kepala Dinas Kominfotik TTU, Drs. Kristoforus Ukat, M.M., bersama staf, Kepala Desa Oesena Blasius Salu beserta jajaran, para ketua KIM, dan masyarakat setempat.

Kepala Dinas Kominfotik TTU, Drs. Kristoforus Ukat, M.M., menjelaskan bahwa hasil dari kegiatan tersebut adalah terbentuknya lima Kelompok Informasi Masyarakat di Desa Oesena.

KIM memiliki tugas sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. KIM membantu menyampaikan berbagai informasi dari pemerintah agar dapat diterima secara cepat dan tepat oleh masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Kominfotik kab. TTU (tengah) berfoto besama panitia dan peserta kegiatan tersebut, Senin (22/12/2025). Foto : Kominfotik TTU

Menurutnya, keberadaan KIM di tengah masyarakat sangat strategis karena mampu mempercepat arus informasi dan mendukung program pemerintah. “Harapannya seluruh desa di Kabupaten TTU memiliki KIM, minimal satu desa satu KIM,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Oesena, Blasius Salu, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten TTU melalui Dinas Kominfotik dalam membentuk KIM di desanya. Ia menilai KIM sangat penting untuk meminimalisir penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan di tengah masyarakat.

Dengan adanya KIM, informasi yang positif dan membangun dapat dikembangkan, khususnya dalam memberikan edukasi yang baik kepada anak-anak muda dan pelajar terkait penggunaan media sosial,” ungkapnya.

Kepala Desa Oesena saat diwawancarai media ini, Senin (22/12/2025). Foto : Kominfotik TTU

Hal senada disampaikan Ketua KIM Desa Oesena, Bernabas Sakunab. Ia menyampaikan apresiasi atas pembentukan KIM dan menegaskan komitmen bersama anggota untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

Melalui KIM, masyarakat dapat memahami informasi mana yang layak dipublikasikan di media sosial dan mana yang tidak,” katanya.

Ketua KIM Desa Oesena saat diwawancarai media ini, Senin (22/12/2025). Foto : Kominfotik TTU

Bernabas menambahkan, KIM Desa Oesena siap berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penggunaan media sosial yang sehat, bijak, dan bertanggung jawab.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *