DPMD TTU Tekankan Tertib Administrasi Lahan dalam Pembangunan Gerai KDKMP

KEFAMENANU NEWS,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus mendukung pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui fasilitasi dan pendataan kepemilikan lahan pemerintah desa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa DPMD TTU, Agustina Pakaenoni, S.E, menjelaskan bahwa DPMD memiliki tugas melakukan pendataan dan inventarisasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gerai KDKMP, termasuk memastikan kelengkapan administrasi kepemilikan lahan, luas lahan, serta status kepemilikan tanah.

Pendataan ini penting agar seluruh proses pembangunan gerai KDKMP berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum, sekaligus mendukung pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPMD TTU telah menyampaikan kepada pimpinan daerah bahwa terdapat 110 desa yang memiliki lahan dan siap untuk pembangunan gerai KDKMP. Sementara itu, terkait progres pembangunan fisik serta jumlah gerai yang telah beroperasi, saat ini masih dalam tahap koordinasi lintas perangkat daerah.

Lebih lanjut, DPMD TTU mengimbau para kepala desa dan pengurus KDKMP agar melaksanakan program ini secara tertib administrasi dan kelembagaan. Apabila lahan yang digunakan merupakan aset milik pemerintah daerah, maka perlu dilakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna memperoleh rekomendasi resmi.

Koordinasi dengan Dinas Koperasi, BKAD, dan Dinas PMD sangat diperlukan agar program KDKMP dapat berjalan optimal. Program ini sangat baik dan strategis untuk dikembangkan di desa-desa,” pungkasnya.

Penulis : Apson Benu/Kominfotik TTU
Editor : Emanuel Tulasi/Kominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *