KEFAMENANU NEWS,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Pemerintah Kabupaten Belu resmi menandatangani Kesepakatan Bersama, yang dirangkaikan dengan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kesehatan Rujukan antara RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua dan RSUD Kefamenanu. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Belu, Senin (9/2/2026).
Acara penandatanganan tersebut dihadiri Wakil Bupati Belu, Penjabat Sekretaris Daerah Belu, para Asisten Setda Belu, staf ahli Setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Belu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten TTU, Pelaksana Harian Direktur RSUD Kefamenanu, serta undangan lainnya.
Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu atas dukungan serta sinergi yang telah terjalin.

Ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses layanan rujukan pasien dari Kabupaten TTU ke RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.
“Kerja sama ini merupakan kesadaran kolektif untuk menghadirkan pelayanan publik tanpa kerumitan administrasi, demi kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Yosep.
Menurut Falent, Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini dimaknai sebagai ikhtiar kolektif untuk membangun kepercayaan dan memperkuat solidaritas lintas wilayah, sekaligus menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan bagi masyarakat.
“Dalam semangat kebersamaan, kolaborasi ini diharapkan menjadi jembatan nilai yang memastikan manfaat nyata bagi masyarakat saat ini maupun generasi mendatang melalui komitmen berkelanjutan, tata kelola yang profesional, serta tanggung jawab moral bersama yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan”, tuturnya.

Ia menegaskan ketika masyarakat TTU membutuhkan layanan rujukan kesehatan yang lebih komprehensif, maka sudah menjadi tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah untuk membuka akses seluas-luasnya.
“Pemerintah wajib menjamin pelayanan yang adil, sekaligus memastikan keselamatan dan kualitas hidup masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia menjelaskan, melalui kerja sama ini Pemerintah Kabupaten TTU ingin meningkatkan akses pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan layanan pasien rujukan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua agar sistem pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal dan berkeadilan.
Menurutnya, keseimbangan tersebut penting agar tidak hanya pasien yang memperoleh layanan terbaik, tetapi juga tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan dapat bekerja secara profesional serta berkelanjutan.

Bupati Yosep juga menambahkan bahwa perjanjian kerja sama dengan RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua ini merupakan kerja sama kedua di bidang kesehatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten TTU, setelah sebelumnya menjalin kerja sama pelayanan kesehatan rujukan dengan RSUP Sanglah Bali.
Pemerintah Kabupaten TTU berharap, lanjutnya, kesepakatan ini tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian semata, tetapi terus diimplementasikan secara berkelanjutan bagi masyarakat sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam pemenuhan layanan dasar, khususnya sektor kesehatan.
Sementara itu, Bupati Belu Willibrodus Lay menyatakan dukungannya terhadap kerja sama yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Belu dan Pemerintah Kabupaten TTU agar tetap berjalan sinergis dan saling menguatkan.
Ia juga menyampaikan rencana untuk menggelar kegiatan lesehan bersama masyarakat TTU yang berada di Kabupaten Belu sebagai wadah diskusi dan penyerapan aspirasi secara langsung.
“Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada bidang kesehatan, tetapi ke depan dapat berkembang ke berbagai sektor lainnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Belu juga meminta Pelaksana Tugas Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk ketersediaan tenaga medis dan dokter, serta menciptakan kenyamanan bagi pasien selama menjalani perawatan.
Usai penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, kegiatan dilanjutkan dengan saling bertukar cinderamata antara Bupati Belu dan Bupati TTU.
Selain itu, Plh. Direktur RSUD Kefamenanu dan Plt. Direktur UPTD RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua juga saling bertukar cinderamata sebagai simbol komitmen dan penguatan kerja sama pelayanan kesehatan rujukan antar daerah.
Penulis: Poldus Meomanu/Kominfotik TTU
Editor: Wempi Bana/Kominfotik TTU
