Camat Insana Pimpin Asistensi RKPDES 2027

KEFAMENANUNEWS — Pemerintah Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mulai melakukan asistensi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan desa disusun secara baik, terarah, sesuai tahapan, serta berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Asistensi RKPDES 2027 berlangsung pada Senin, 28 September 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Insana dan dipimpin langsung oleh Camat Insana, Yustinus Binsasi.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Tenaga Ahli Kabupaten TTU, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Susulaku B bersama tim penyusun RKPDES, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Asistensi dilakukan untuk mencermati rancangan dokumen RKPDES yang telah disusun pemerintah desa bersama tim penyusun. Melalui proses ini, pemerintah kecamatan memberikan masukan agar berbagai program dan kegiatan pembangunan dapat dirancang secara lebih terarah serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Camat Insana Yustinus Binsasi menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan desa dilakukan secara cermat dan tepat waktu.
Menurutnya, RKPDES bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun berikutnya.

Karena itu, setiap program yang direncanakan perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta kemampuan dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

“Perencanaan harus dilakukan dengan baik sehingga dokumen RKPDES dapat diselesaikan tepat waktu dan nantinya benar-benar memberikan manfaat serta dapat dirasakan oleh masyarakat,” demikian inti arahan dalam kegiatan asistensi tersebut.

Setelah asistensi Desa Susulaku B, Camat Insana melanjutkan kegiatan secara maraton dengan melakukan asistensi RKPDES Tahun 2027 pada sejumlah desa lainnya.

Sebanyak delapan desa menjadi sasaran asistensi, yakni Desa Ainiut, Loeram, Susulaku, Sekon, Tapenpah, Manunain A, Keun, dan Fatoin.

Kegiatan asistensi tersebut menjadi ruang bersama bagi pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga pendamping, serta unsur terkait untuk mencermati setiap tahapan penyusunan perencanaan pembangunan desa.

Dengan adanya asistensi secara langsung, berbagai kekurangan dalam penyusunan dokumen dapat diperbaiki lebih awal sehingga proses penyelesaian RKPDES tidak mengalami hambatan.

Pemerintah Kecamatan Insana berharap seluruh desa dapat menyelesaikan dokumen RKPDES Tahun 2027 sesuai tahapan dan waktu yang telah ditentukan
.
Perencanaan yang disusun secara partisipatif dan berdasarkan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan asistensi RKPDES 2027 berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.

Penulis: Manto Manu / Diskominfotik / Kab TTU
Editor: Frumentus Bana / Diskominfotik / Kab TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *