KEFAMENANU NEWS,- Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP., M.A., menjelaskan bahwa berbagai program Pemerintah Kabupaten TTU saat ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan serah terima rumah bantuan Program Rumah Layak Huni – Terima Kunci Plus Sanitasi (RLH–TULUS) di Desa Manusasi, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, Kamis (5/3/2026).
Menurut Bupati, selain program RLH–TULUS, pemerintah daerah juga memiliki Program Bantuan Duka yang menjadi salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati TTU untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dijelaskan Bupati TTU, bahwa bantuan duka yang diberikan kepada masyarakat saat mengalami duka cita tidak hanya berupa peti jenazah, tetapi juga paket bahan bangunan untuk pembuatan liang kubur, seperti 10 sak semen, 100 buah batako, pasir, batu, tripleks, besi beton, kawat ikat, dan kayu.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten TTU juga menyalurkan paket sembako berupa beras, air kemasan, kopi, gula, dan teh, serta membantu biaya sewa 100 kursi dan tiga blok tenda bagi keluarga yang berduka.
Lebih lanjut Bupati Falent menjelaskan bahwa selain program RLH–TULUS dan Bantuan Duka, pemerintah daerah juga menyalurkan Dana Bantuan Sosial untuk gereja-gereja di Kabupaten TTU sebagai bentuk dukungan terhadap kehidupan keagamaan masyarakat.
“Gereja, pemerintah dan adat harus berjalan bersama. Tiga pilar ini harus jalan sama-sama. Maka pemerintah harus hadir,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Falent juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten TTU telah menghadirkan layanan Call Center TTU Siaga 112 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kondisi medis darurat.
Pemkab TTU telah bekerja sama dengan berbagai OPD dan instansi terkait, seperti Basarnas, Polres TTU, PLN, dan Kodim 1618/TTU, agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat. Layanan 112 dapat diakses secara gratis, aktif selama 24 jam, dan dioperasikan oleh operator terlatih.
Kabupaten TTU sendiri tercatat sebagai kabupaten pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang meluncurkan layanan darurat terpadu 112, sejak 22 Mei 2025.
Penulis : Apson Benu/Diskomunfotik TTU
Editor : Frumentus Bana/Diskomunfotik TTU
