Wabup TTU Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah

Lintas Biinmaffo,– Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamillus Elu, mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar memberikan manfaat maksimal bagi pemerintah dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati TTU, Senin, 30 Maret 2026.

Dalam arahannya, Wabup menyoroti pemanfaatan sejumlah aset daerah yang dinilai belum optimal, salah satunya rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Ia mengungkapkan bahwa dari sejumlah kamar yang tersedia, baru sebagian kecil yang telah dimanfaatkan.

Rusunawa harus dimanfaatkan dengan baik. Bisa digunakan untuk sewa kamar sehingga memberikan kontribusi bagi daerah,” ujarnya.

Selain itu, Wabup juga menegaskan bahwa Bale Biinmafo sebagai salah satu fasilitas daerah tidak boleh dikenakan biaya apabila digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah.

Kalau dipakai oleh pemerintah daerah, Bale Biinmafo tidak boleh dipungut biaya,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pengelolaan aset berupa radio yang saat ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Menurutnya, apabila pihak ketiga belum menjalankan kewajibannya secara optimal, maka pengelolaannya dapat diambil alih oleh dinas terkait.

“Kalau pihak ketiga belum bekerja, lebih baik dikelola oleh dinas saja,” katanya.

Lebih lanjut, Wabup mengingatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar lebih serius dalam mengelola dan memanfaatkan aset yang dimiliki pemerintah daerah.

Menurutnya, aset daerah tidak hanya harus dijaga, tetapi juga perlu dimanfaatkan secara produktif dan transparan demi mendukung peningkatan pelayanan publik serta pendapatan daerah.

Ia berharap, dengan pengelolaan yang lebih optimal, seluruh aset daerah dapat memberikan nilai tambah nyata bagi pembangunan di Kabupaten TTU.

Penulis: Poldus Meomanu

Editor: Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *