KEFAMENANUNEWS,— Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi terus dilakukan di wilayah Kecamatan Bikomi Selatan.
Salah satu wujud nyata komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2025 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 dari Desa Tublopo dan Desa Kiusili kepada pemerintah kecamatan.Dokumen penting tersebut diterima langsung oleh Camat Bikomi Selatan, Kristanto Akoit, yang didampingi Sekretaris Camat, Janto Uskono.
Penyerahan ini berlangsung sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pembinaan pemerintahan desa yang rutin dilakukan guna memastikan setiap program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Bikomi Selatan menegaskan bahwa LPPD dan APBDes merupakan dua dokumen krusial yang mencerminkan kinerja sekaligus arah kebijakan pembangunan desa.
LPPD menjadi laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran, sementara APBDes menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa untuk tahun berikutnya.
“Dokumen ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi menjadi dasar dalam menilai sejauh mana pembangunan desa telah berjalan serta bagaimana perencanaan ke depan disusun secara matang dan berpihak pada masyarakat,” ujar Kristanto Akoit.
Ia juga menambahkan bahwa ketepatan waktu dan kelengkapan dalam penyampaian dokumen menjadi indikator penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang profesional.
Oleh karena itu, pemerintah kecamatan terus mendorong seluruh desa di wilayahnya untuk meningkatkan disiplin administrasi serta kualitas perencanaan pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris Camat Bikomi Selatan, Janto Uskono, menyampaikan bahwa proses verifikasi dan evaluasi terhadap dokumen yang diserahkan akan dilakukan secara cermat.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh program yang direncanakan dalam APBDes benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
“Evaluasi ini penting agar setiap anggaran yang direncanakan benar-benar efektif dan tepat sasaran. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” jelasnya.
Penyerahan dokumen ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
Kolaborasi yang baik diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang lebih efektif dalam pelaksanaan program pembangunan, sekaligus meminimalkan potensi kendala di lapangan.
Pemerintah Kecamatan Bikomi Selatan menaruh harapan besar agar Desa Tublopo dan Desa Kiusili dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, baik dari sisi administrasi, pelayanan publik, maupun pengelolaan keuangan desa.
Dengan pengelolaan yang baik, pembangunan desa diyakini akan berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, pemerintah kecamatan berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada seluruh desa di wilayahnya.
Hal ini dilakukan agar setiap desa mampu menjalankan pemerintahan secara mandiri, transparan, dan bertanggung jawab.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa semakin kuat, sehingga mampu mendorong terwujudnya Bikomi Selatan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.(*)
Editor: Frumentus Bana
