Stakeholder Day, Pemda TTU Raih Dua Penghargaan Terbaik dari KPPN Atambua

KEFAMENANU NEWS,– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih dua penghargaan terbaik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Atambua pada kegiatan Stakeholder Day yang diselenggarakan di Atambua pada, Selasa (28/4/2026).

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten TTU, Trinimus Olin, S.Kom.,M.T saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026), menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan KPPN Atambua sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah maupun satuan kerja (Satker) yang menjadi mitra dalam penyaluran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kegiatan stakeholder day ini merupakan apresiasi terhadap pencapaian kinerja semester II tahun 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga kategori penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah, yakni, kepatuhan pajak, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik semester II tahun 2025, serta penyaluran dana desa semester II tahun 2025.

Dari tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerja KPPN Pratama Atambua, yakni Kabupaten Belu, Kabupaten TTU, dan Kabupaten Malaka, Pemda TTU berhasil meraih penghargaan terbaik pada dua kategori, yaitu penyaluran DAK fisik semester II tahun 2025 dan penyaluran dana desa semester II tahun 2025.

“Pada dua kategori tersebut, Pemda TTU mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam pengelolaan keuangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Trinimus Olin yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten TTU menyampaikan bahwa indikator penilaian sepenuhnya menjadi kewenangan pihak KPPN Atambua. Namun, dalam pengelolaan keuangan daerah, transparansi, akuntabilitas, kewajaran, dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi perhatian serius Pemda TTU

Ia menegaskan bahwa penghargaan diraih menjadi motivasi bagi Pemda TTU untuk terus meningkatkan kinerja. “Penghargaan ini menjadi dorongan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian yang sudah ada. Sementara itu, catatan pada kategori kepatuhan pajak menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kekurangan yang ada,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPPN Atambua merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang bertindak selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah. Tugasnya meliputi pengujian surat perintah pembayaran, penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), penyaluran dana APBN, penatausahaan kas negara, serta penyusunan laporan keuangan.

Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *