KEFAMENANUNEWS — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) memastikan pelaksanaan renovasi Kantor Bupati TTU akan diawasi secara ketat guna menjamin kualitas pekerjaan serta ketepatan waktu penyelesaian proyek yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
Kepala Bagian PBJ Kabupaten TTU, Yosefat Amos Pala, mengatakan renovasi Kantor Bupati TTU dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah meningkatkan kualitas sarana pemerintahan dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat.
“Renovasi Kantor Bupati TTU dilakukan secara menyeluruh, mulai dari struktur atap, sistem kelistrikan, ruang kerja hingga area pelayanan publik. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih nyaman, aman dan sesuai standar,” ujar Yosefat Amos Pala saat diwawancarai di ruang kerjanya, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pekerjaan renovasi mencakup sejumlah bagian penting bangunan yang selama ini mengalami penurunan kondisi, terutama pada bagian atap, plafon dan instalasi kelistrikan. Karena itu, percepatan pelaksanaan pekerjaan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar proses renovasi dapat selesai tepat waktu sebelum memasuki musim penghujan.
Menurut Amos, pagu anggaran renovasi Kantor Bupati TTU sesuai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebesar Rp4.801.608.337,31. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.
Dalam proses pengadaan, Pokja PBJ telah melaksanakan tahapan tender secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tercatat terdapat empat perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran, yakni CV Sumalaki Mandiri, PT Angkasa Timor Mandiri, CV Cahaya Murni dan CV Dimensi Cakrawala.
“Berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan teknis, tiga perusahaan dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis sehingga menyisakan satu perusahaan. Setelah melalui proses pembuktian kualifikasi dan memenuhi seluruh persyaratan, CV Dimensi Cakrawala ditetapkan sebagai pemenang paket pekerjaan renovasi Kantor Bupati TTU,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amos menyampaikan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan pihak pelaksana sehingga pekerjaan renovasi kini mulai berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan kontrak pelaksanaan, pekerjaan renovasi ditargetkan selesai dalam waktu lima bulan, terhitung mulai Mei hingga Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten TTU juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan secara maksimal agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, mutu, serta waktu pelaksanaan yang telah disepakati.
“Kami tidak menginginkan pekerjaan renovasi Kantor Bupati TTU mengalami keterlambatan. Karena itu pengawasan akan dilakukan secara ketat agar pekerjaan selesai tepat waktu, terlebih menghadapi potensi musim penghujan yang bisa datang lebih cepat,” tegasnya.
Melalui renovasi ini, Pemerintah Kabupaten TTU berharap fasilitas perkantoran yang lebih representatif dapat mendukung peningkatan kinerja aparatur serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat.
Penulis : Poldus Meomanu
Editor : Frumentus Bana
