KEFAMENANUNEWS, – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus mengoptimalkan upaya pengendalian rabies melalui penguatan edukasi kepada masyarakat dan kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih tingginya kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang terjadi di wilayah Kabupaten TTU.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Pauyulia Alfira, SST, mengatakan hingga akhir Mei 2026 jumlah kasus gigitan HPR yang tercatat di Kabupaten TTU mencapai 1.231 kasus. Angka tersebut merupakan akumulasi kasus sejak Januari hingga Mei 2026.
Menurut Pauyulia, dari total kasus yang tercatat, terdapat satu korban yang dinyatakan meninggal dunia akibat suspek rabies.
“Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap rabies dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gigitan hewan penular rabies. Penanganan yang cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah risiko penularan penyakit yang dapat berakibat fatal,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa setiap korban gigitan hewan penular rabies harus segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan dari petugas kesehatan.
Selain pembersihan luka dan pemeriksaan medis, korban juga akan memperoleh Vaksin Anti Rabies (VAR) sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, pemantauan terhadap hewan yang menggigit menjadi bagian penting dalam proses penanganan kasus.
Pemantauan dilakukan hingga hari ke-7 dan hari ke-21 untuk memastikan kondisi kesehatan hewan tersebut.
Apabila hingga hari ke-21 hewan yang menggigit tetap dalam kondisi sehat, maka korban cukup menerima VAR sesuai jadwal sampai hari ke-7 dan tidak perlu melanjutkan pemberian vaksin pada hari ke-21.
Namun demikian, mengingat Kabupaten TTU merupakan daerah endemis rabies, setiap kasus gigitan anjing harus mendapatkan perhatian serius.
Oleh karena itu, korban gigitan anjing wajib diberikan VAR dosis pertama segera setelah mendapatkan pelayanan kesehatan, sambil menunggu hasil pemantauan terhadap kondisi hewan yang menggigit.
“Walaupun dilakukan pemantauan terhadap anjing yang menggigit, setiap korban tetap harus memperoleh VAR dosis pertama sebagai langkah pencegahan. Ini penting karena TTU merupakan wilayah endemis rabies,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pauyulia menegaskan bahwa penanganan rabies tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan semata. Keberhasilan pengendalian rabies membutuhkan sinergi dan keterlibatan berbagai pihak melalui pendekatan lintas sektor.
Ia menyebutkan bahwa Dinas Peternakan memiliki peran penting dalam pelaksanaan vaksinasi hewan penular rabies secara berkala, sekaligus melakukan pengendalian terhadap hewan penular rabies yang tidak diketahui pemiliknya.
Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika juga diharapkan terus memperkuat penyebarluasan informasi, sosialisasi, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies dan langkah-langkah pencegahannya.
“Penanganan kejadian luar biasa rabies membutuhkan dukungan semua pihak. Dengan keterlibatan lintas sektor, upaya pengendalian rabies dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen dalam upaya pencegahan, Dinas Kesehatan Kabupaten TTU selama tiga tahun terakhir terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies serta tata cara penanganan korban gigitan hewan penular rabies.
Kegiatan edukasi tersebut dilakukan secara berjenjang melalui puskesmas, pemerintah desa, hingga pos pelayanan terpadu (posyandu) agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten TTU mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pengendalian rabies dengan menjaga dan mengawasi hewan peliharaan, memastikan hewan mendapatkan vaksinasi secara rutin, serta segera melaporkan setiap kasus gigitan hewan penular rabies kepada petugas kesehatan maupun instansi terkait.
Melalui penguatan edukasi, pelayanan kesehatan yang cepat, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten TTU optimistis upaya pengendalian rabies dapat terus ditingkatkan guna melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Penulis : Poldus Meomanu
Editor : Frumentus Bana
