KEFAMENANUNEWS,— Bupati Timor Tengah Utara (TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) usai pelaksanaan apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU, Senin (22/6/2026).
Sidak dilakukan secara tiba-tiba setelah Wakil Bupati, Kamillus Elu, SH yang memimpin apel rutin setiap hari Senin meninggalkan lokasi upacara. Bupati kemudian mengambil alih jalannya kegiatan dan langsung memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengecek serta mendata ASN yang mengikuti apel pagi.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada pengecualian bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ia meminta seluruh pimpinan OPD melakukan pendataan secara cermat dan bertanggung jawab.
“Semua ASN yang hadir maupun tidak hadir harus didata dengan benar. Tidak ada pengecualian,” tegas Bupati di hadapan peserta apel.
Untuk memastikan akurasi data, Bupati membagikan daftar hadir manual kepada para pimpinan OPD. Daftar tersebut digunakan untuk mencatat kehadiran ASN yang mengikuti apel pagi secara langsung di lapangan.
Data kehadiran manual itu selanjutnya akan dicocokkan dengan data absensi elektronik melalui sistem finger print yang selama ini digunakan oleh Pemerintah Kabupaten TTU.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin ASN sekaligus memastikan kepatuhan terhadap kewajiban mengikuti apel rutin setiap hari Senin.
Sidak mendadak itu sempat membuat sejumlah ASN terkejut. Para pimpinan OPD secara langsung melakukan pendataan sesuai instruksi Bupati dengan memeriksa kehadiran pegawai di masing-masing perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten TTU menilai disiplin kehadiran ASN merupakan salah satu indikator penting dalam peningkatan kinerja pelayanan publik. Karena itu, pengawasan terhadap kehadiran pegawai akan terus dilakukan, baik melalui sistem absensi elektronik maupun pemeriksaan langsung di lapangan.
Dengan adanya pencocokan data antara daftar hadir manual dan finger print, diharapkan tidak ada lagi perbedaan data kehadiran serta dapat mendorong ASN untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Penulis: Poldus Meomanu
Editor: Frumentus Bana
