KEFAMENANU NEWS,– Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamilus Elu, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten TTU hari ke-19 dengan agenda penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Induk serta KUA-PPAS Perubahan. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten TTU, Kamis (30/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati TTU didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten TTU, Trinimus Olin, S.Kom., M.T. Turut hadir para asisten, staf ahli, serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Rapat paripurna yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 12.00 WITA tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TTU.
Setelah penyerahan dokumen KUA-PPAS Induk dan KUA-PPAS Perubahan, pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan pada tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Pembahasan antara Banggar DPRD dan perangkat daerah dijadwalkan berlangsung selama enam hari sebagai bagian dari proses penyelarasan program, kegiatan, serta alokasi anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD.
Sesuai agenda DPRD Kabupaten TTU, rangkaian pembahasan akan dilanjutkan pada Jumat (31/7/2026) dengan penandatanganan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Induk Tahun Anggaran 2025.
Penulis : Apson Benu/Diskominfotik TTU Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU
