LINTAS-BIINMFFO, – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Timor Tengah Utara bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten TTU menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral 2024, Selasa (26/3/2024).
Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.50 WITA bertempat di aula BPS Kabupaten TTU tersebut, yakni Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten TTU, Ir. Piter Dikson Balukh dan Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten TTU, Drs. Kristoforus Ukat, M.M.
Turut hadir dalam kegiatan yang dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten TTU, Ir. Piter Dikson Balukh tersebut, adalah perwakilan dari 7 OPD lingkup setda Kabupaten TTU, diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Dukcapil serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik sebagai wali data.
Kepala BPS Kabupaten TTU, Ir. Piter Dikson Balukh saat diwawancarai media ini usai membuka kegiatan, menjelaskan, sesuai peraturan presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019, BPS sebagai pembina data.
“Statistik itu sendiri kan ada tiga. Statistik dasar yang dikerjakan oleh BPS, Statistik Sektoral oleh OPD atau pemerintah daerah dan statistik khusus terkait penelitian oleh mahasiswa,” ujarnya.
Lebih lanjut mantan Kepala BPS Kabupaten Rote Ndao ini menjelaskan, sesuai Perpres nomor 39 tahun 2019, BPS sebagai pembina. Kalau Kominfo sebagai wali data. “Dalam kaitan dengan itu, maka kita laksanakan pembinaan ini (Statistik sektoral) supaya kita satu arah. Apa yang diinginkan dalam perpres itu semua data harus berkualitas,” pungkasnya.
“Tujuan dari pembinaan ini supaya kita menggunakan standar dan ukuran yang sama. Sehingga di luar OPD, orang lain juga bisa menggunakan,” tambahnya sembari menjelaskan kegiatan yang sama sudah dilakukan setiap tahun.
Piter Dikson Balukh mengharapkan, data sektoral yang dihasilkan OPD dapat dibagi pakekan kepada pemerintah maupun masyarakat umum dengan kualitas dan standar yang sama.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten TTU, Drs. Kristoforus Ukat, M.M, bahwa penyiapan data statistik sektoral merupakan suatu kewajiban pemerintah untuk bisa diakses oleh masyarakat atau publik.
“Statistik yang sudah ditetapkan melalui Kabupaten TTU Dalam Angka mempunya metode pengumpulan data yang berbeda dengan Statistik sektoral yang berhadapan dengan aktivitas pemerintah terkini setiap hari. Terus melakukan mobile,” ujar Kristoforus mengapresiasi kehadiran setiap pihak OPD dan BPS TTU yang hadir untuk menyatukan pemahaman terkait data statistik sektoral.
Kristoforus berharap, dengan adanya kegiatan tersebut maka semua data statistik sektoral bisa dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar ke pemerintah khususnya masyarakat.
“Kegiatan pembinaan satu hari ini kiranya bisa bisa memberikan nilai tambah untuk kita semua khususnya bisa mendorong indeks statistik Kabupaten TTU. Tahun lalu target kita 1,6 realisasi 1,4. Minus 0,2. Semoga tahun ini bisa mencapai target,” harapnya.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristoforus Ukat