LINTAS BIINMAFFO,- Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP.,M.A, bersama Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, S.H., menghadiri pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten TTU, Selasa (25/3/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WITA tersebut bertempat di aula Gereja St. Theresia Kefamenanu. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda TTU, Drs Yoseph Kuabib, Wakapolres TTU, Kompol Jemy Octovianus Noke dan Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Firman Setiawan, S.H. M.H.
Sementara itu, hadir sebagai peserta, yakni, 24 orang Camat, 182 orang kepala desa, 11 Lurah dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab TTU. Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan pemaparan materi oleh Wakapolres TTU, Kepala Kejaksaan Negeri TTU dan Inspektur Daerah Kabupaten TTU.

“Tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dari tingkat kabupaten sampai dengan di tingkat desa dan kelurahan, serta menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan keuangan perangkat daerah dan desa,” jelas Kabid Keuangan dan Aset Desa DPMD TTU, Agung Banu saat menyampaikan laporan panitia.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP.,M.A saat memberikan sambutan, menjelaskan, hingga saat ini baru terdapat 51 desa atau 48% desa yang telah menyelesaikan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2025. Selain itu, jumlah desa yang telah menyampaikan laporan realisasi anggaran tahun 2024 baru sebanyak 71 desa dari target 182 desa atau 39%.
“Masih ada desa yang belum melakukan tutup buku atau pemeriksaan akhir tahun bersama inspektorat daerah kabupaten TTU serta terdapat beberapa desa yang terseret dalam masalah hukum,” ujar Bupati Falen Kebo.
Dari gambaran persoalan di atas, demikian Bupati Falen Kebo, dapat ditarik kesimpulan bahwa administrasi desa khususnya yang berkaitan dengan keuangan desa belum dijalankan secara profesional, transparan dan akuntabel. Beberapa hal yang menjadi penyebabnya diantaranya adalah pemerintah desa belum tepat waktu dalam perencanaan di desa, persoalan sumber daya manusia; khususnya yang berkaitan dengan kapasitas manajerial dan keuangan yang rendah, serta kurangnya pendampingan dan koordinasi lintas sektor.

Melalui momentum rakor, Bupati Falen Kebo berharap agar para kepala desa bersama perangkatnya, para Camat dan Lurah, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk membangun komitmen yang sama yaitu menempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, membangun koordinasi lintas sektor yang baik, serta senantiasa berusaha untuk meningkatkan kemampuannya dalam menata administrasi keuangan desa.
“Kesempatan ini juga harus digunakan sebaik- baiknya untuk berdiskusi dan sharing praktik- praktik baik yang telah berhasil dilakukan oleh desa agar dapat dicontoh oleh desa lainnya termasuk dalam menemukan solusi terbaik atas persoalan yang sedang dihadapi,” tegasnya.
“Mengingat pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel maka dalam masa kepemimpinan kami untuk periode lima tahun yang akan datang, kami menempatkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berkemampuan sebagai salah satu misi yang harus dituntaskan. Sasaran dari misi ini adalah meningkatnya kualitas perencanaan penganggaran desa, dengan kebijakan yang ditempuh adalah meningkatkan pengawasan terhadap pemerintah desa dan pengawasan harus dilakukan secara berjenjang, mulai dari atasan langsung, Camat, instansi terkait, hingga Bupati,” ujar Bupati Falen Kebo.
Lebih jauh Bupati TTU menegaskan, BPD Desa harus menjalankan perannya secara obyektif dan bertanggung jawab. Ruang publik harus dibuka seluas-luasnya untuk partisipasi masyarakat. Suara masyarakat harus didengarkan dan sebagai seorang pemimpin tidak boleh alergi terhadap kritik.
Selain pengawasan secara berjenjang dan konsisten, Bupati Falen Kebo menekankan agar penggunaan dana desa di tahun 2025 fokus penggunaannya pada penanganan kemiskinan ekstrem, Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, Dukungan program ketahanan pangan, Pengembangan potensi dan keunggulan desa serta pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital dan pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
“Sekali lagi saya berharap agar Rakor ini tidak bersifat seremonial semata namun membawa dampak positif serta ada langkah- langkah konkrit yang dilakukan demi perbaikan pengelolaan keuangan desa,” tutup Bupati Falen Kebo.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat