KEFAMENANU NEWS,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan sosialisasi pengintegrasian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) ke dalam perencanaan daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan di TTU selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan partisipasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, mengapresiasi dukungan dari pemerintah Jerman melalui lembaga GIZ Indonesia dalam pencapaian TPB yang akan termuat dalam RPJMD Kabupaten TTU tahun 2025–2029. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses perencanaan pembangunan yang holistik dan inklusif.
Visi pembangunan lima tahun ke depan adalah “Terwujudnya Masyarakat TTU yang Sejahtera, Maju, dan Berdaya Saing”.
Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan tujuh misi utama, antara lain, meningkatkan perekonomian masyarakat yang berkelanjutan dan berkeadilan, mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, inovatif, dan berdaya saing, meningkatkan akses layanan sosial, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkemampuan, meningkatkan akselerasi pembangunan infrastruktur, melestarikan lingkungan dan kebudayaan Atoni Meto serta membangun kawasan strategis daerah.
Wakil Bupati Kamillus Elu menekankan bahwa prinsip utama SDGs adalah “tidak meninggalkan seorang pun”. Hal ini berarti bahwa proses pembangunan harus adil secara prosedural dan substansial, melibatkan semua pihak terkait, termasuk mereka yang tertinggal, dan menjawab persoalan warga masyarakat terutama mereka yang tertinggal.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten TTU menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Integrasi SDGs ke dalam RPJMD menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya berdampak positif bagi generasi saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang.
Penulis : Lius Salu
Editor : Kristo Ukat