Pemkab TTU Rencana Luncurkan Layanan Darurat 112, Memudahkan Akses Masyarakat

LINTAS BIINMAFFO, – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berencana meluncurkan layanan panggilan darurat 112 sebagai upaya mempercepat respons terhadap kejadian darurat di masyarakat.

Layanan ini diharapkan dapat memperpendek alur penanganan kegawatdaruratan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses bantuan saat terjadi keadaan darurat.

Program ini nerupakan hasil koordinasi Bupati TTU bersama Kementerian Komunikasi dan Digital saat melakukan pertemuan strategis yang diwakili oleh Kadis Kominfotik Kabupaten TTU.

Kadis Kominfotik Kab. TTU saat mewakili Bupati TTU berkoordinasi dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Digital dalam rangka membahas terkait layanan tanggap darurat 112 yang ingin diterapkan di Kab. TTU, Jumat (21/3/2025).

Bupati TTU menegaskan bahwa layanan ini mencakup berbagai aspek kegawatdaruratan, termasuk penanggulangan bencana. Dengan adanya nomor tunggal darurat ini, masyarakat tidak perlu lagi mengingat banyak nomor layanan karena semua kebutuhan darurat dapat ditangani melalui satu akses terpadu.

Pernyataan ini disampaikan langsung Bupati Timor, Yosep Falentinus Delasalle Kebo saat memimpin apel pagi, Senin (24/03/2025) di lapangan upacara Kantor Bupati TTU.

Layanan panggilan darurat ini lebih praktis dan sederhana, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan yang dibutuhkan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan solusi cepat dalam situasi darurat,” ujar Bupati TTU.

Bupati TTU saat menyampaikan arahan dalam upacara bendera yang berlangsung di halaman kantor Bupati TTU, Senin (24/3/2025).

Keunggulan lain dari layanan ini adalah bebas pulsa, sehingga dapat digunakan tanpa biaya, bahkan dari ponsel yang tidak memiliki pulsa.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil atau kurang terjangkau jaringan komunikasi konvensional.

Bupati TTU berharap dengan adanya layanan darurat ini, keluhan masyarakat saat terjadi kejadian darurat dapat langsung direspon oleh pemerintah daerah melalui Dinas teknis.

Layanan darurat 112 ini menjadi langkah maju bagi Pemkab TTU dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat“, tutupnya.

Penulis : Poldus Meomanu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *