LINTAS-BIINMAFFO, – Bupati TTU, Drs. Juandi David secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Tahun 2025 di aula Bapelitbangda TTU, Rabu (17/4/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 wita bertempat di aula Bapelitbangda TTU tersebut dihadiri Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, Sekda TTU, Ketua DPRD TTU, Hendrikus F. Bana, S.H, Sekretaris Daerah Fransiskus B. Fay, SPt, M.Si, yang mewakili Kepala Bapelitbangda Provinsi NTT, Kepala Bapelitbangda TTU, Salvatore G. A. M Lake, S.E, dan Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H.,S.I.K., M.H.
Turut hadir sebagai peserta kegiatan, yakni para Kepala OPD, , Ketua TP. PKK Kabupaten TTU, para Camat dan delegasi kecamatan, Direktur PDAM Tirta Cendana TTU, Rektor Universitas Negeri Timor yang diwakili WR 1 dan WR 3, Ketua STIH Kefamenanu, Randy F. Neonbeni,S.H., M.Kn, Direktur AKBID Kefamenanu, perwakilan BUMD, perwakilan tokoh masyarakat dan beberapa pengurus LSM yang berkiprah di TTU.
Di awal sambutannya, Bupati TTU, Drs. Juandi David mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan perangkat daerah yang telah menyusun dan mempersiapkan rencana kerja masing-masing dan direkap oleh tim Bapelitbangda menjadi RKPD yang akan didalami dan dibahas bersama dalam forum Musrenbang ini.
Melalui forum tersebut, lanjut Bupati Juandi, maka hasil musrenbang tingkat kecamatan yang dihasilkan dengan pola pendekatan partisipatif akan diselaraskan dengan renja perangkat daerah yang menggunakan pendekatan teknokratis untuk menjadi rujukan penyusunan RKA PD Kabupaten TTU, tahun anggaran 2025.
Bupati periode 2021-2024 ini berharap, para peserta musyawarah RKPD yang hadir dapat mencermati secara kritis rancangan RKPD sehingga dokumen rancangan APBD tahun 2025 yang dihasilkan dapat menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat.
Di akhir sambutan, Bupati Juandi memberikan penekanan tiga poin penting dalam mengikuti musyawarah RKPD tersebut, yakni sebuah perencanaan yang baik dan berkualitas adalah perencanaan yang berbasis data. Akurasi data menjadi hal urgen dalam menyusun sebuah rencana.
Selanjutnya, rujukan perencanaan RKPD adalah RPJMD. Untuk itu, program dan kegiatan RKPD 2025 harus diselaraskan dan difokuskan untuk mewujudkan terget kinerja tahun 2025 dalam RPJMD.
Poin terakhir, sebagai sebuah dokumen perencanaan RKPD yang dihasilkan dari forum Musrenbang maka harus memiliki kerangka kerja logis untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditentukan. Artinya, antara kegiatan, output, outcome dan impact dalam RKPD, harus diarahkan untuk mewujudkan visi “Terwujudnya masyarakat Timor Tengah Utara yang Sejahtera, adil, demokratis dan mandiri melalui pemberdayaan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam”.
Pantaua media ini, kegiatan musrenbang diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan musrenbang oleh perwakilan peserta musrenbang yang merupakan dokumen yang tidak terpisahkan dari dokumen RKPD yang telah disusun dan disepakati dalam forum tersebut.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat