LINTAS BIINMAFFO, – Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA menghadiri rapat rencana pembukaan secara resmi kegiatan pelintasan batas melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan bersama pihak Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan delegasi Timor Leste, Jumat (7/3/2025).
Setelah melalui diskusi dan sharing pendapat, maka disepakati bersama bahwa pembukaan secara resmi kegiatan pelintasan batas melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan akan dimulai pada tanggal 10 April 2025.
Rapat yang dilaksanakan mulai pukul 10.20 WITA tersebut bertempat di aula rapat PLBN Napan, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (TTU).

Hadir saat itu, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Dr.Nurdin, S.Sos.,M.Si sebagai pemimpin rapat, didampingi Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Mirza Nurhidayat dan delegasi Timor Leste, diantaranya, Direktur Bea Cukai Timor Leste, Juaquim Dos Reis dan Komendan Imigrasi Rae Oa Timor Leste, Afonso Parera.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA pada kesempatan tersebut, menjelaskan, sebagai pemimpin wilayah Kabupaten TTU sangat bersyukur lantaran merupakan suatu momentum yang ditunggu-tunggu agar PLBN Napan bisa dimulai aktivitas pelintasan secara resmi.
Bupati Falen Kebo mengharapkan, keterlibatan dan kerjasama semua pihak baik TNI-Polri serta petugas PLBN dan pemerintah dapat bekerjasama. Selain itu, fasilitas penunjang yang belum lengkap agar bisa dilengkapi.

Bupati Falen Kebo juga tidak lupa mengucapkan limpah terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung, terkhususnya delegasi Timor Leste yang telah hadir dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Dr.Nurdin, S.Sos.,M.Si, mengatakan, dengan adanya pembukaan aktivitas pelintasan melalui PLBN Napan makan kegiatan pelintasan oleh warga kedua negara dapat berjalan lancar dan resmi demi mencegah terjadinya pelintasan ilegal.
Dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, lanjut Dr. Nurdin, sesuai dengan aturan pemerintah pusat bahwa PLBN Napan telah selesai dilaksanakan pembangunannya.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara, Budi Setyono, menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya mengenai pembukaan pelintasan di PLBN Napan.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat