LINTAS-BIINMAFFO,- Bupati TTU, Drs. Juandi David secara resmi melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan pejabat Administrator lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (1/11/3023) diruang rapat Lt. Kantor Bupati TTU.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai 14.30 wita tersebut dihadiri oleh Bupati TTU, Drs. Juandi David, Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, Ketua DPRD TTU, Hendrikus F. Bana, S.H, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten TTU, Ny. Susana Sarumaha Binsasi dan sejumlah pimpinan OPD.
Sementara empat orang pejabat yang dilantik, yakni Evelina Beatriks Hemi, S.E., M.Acc, yang dilantik sebagai Camat Biboki Selatan, Kristanto Akoit, S.STP, sebagai Camat Insana Utara, Aloysius Remigius Gelu, S.PKP sebagai Sekretaris Kecamatan Biboki Selatan dan Eligadus Manas, S.E sebagai Sekretaris Kecamatan Insana Utara.
Bupati TTU, Drs. Juandi David saat memberikan sambutan, menjelaskan, atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat administrator. Semoga kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaiknya-baiknya. Walaupun pelantikan hampir di penghujung tahun, namun dirinya yakin bahwa para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tempat yang baru dan segera mengeksekusi program/kegiatan yang belum dilaksanakan agar kegiatan pelayanan publik dapat berjalan maksimal.
Bupati Juandi David mengatakan, saat ini harapan masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan santun yang diemban oleh para PNS semakin besar. Hal tersebut sejalan dengan kemajuan zaman. Dan di era kompetisi masyarakat Industri, suka tidak suka para ASN pun dituntut untuk dapat mengimbangi perkembangan yang demikian cepat tersebut.
Bupati Juandi David menekankan beberapa hal penting, pertama, tentang kedisiplinan yang merupakan “jantung” para ASN harusnya merupakan harga mati yang menjadi keseharian dalam menjalankan aktivitasnya. Namun tak dapat dipungkiri, fakta menunjukkan bahwa masih banyak ASN yang lalai dalam hal disiplin. Bahkan, ada yang telah terkena sanksi hingga pemecatan. Oleh karenanya, sebagai pejabat pada instansi masing-masing, diharapkan dapat menjadi contoh dalam hal kedisiplinan. “Disiplin merupakan pangkal suksesnya sebuah program/kegiatan termasuk pelayanan publik yang diberikan,” tegasnya.
Kedua, terkait Moral dan etika. Moral dan etika harus senantiasa dijaga oleh Aparatur Sipil Negara, karena disamping sebagai pelayan publik, para ASN juga menjadi contoh dan panutan ditengah- tengah masyarakat. Regulasi Pun secara tegas menyatakan agar para ASN senantiasa menjaga etikanya, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat. Yang saya maksudkan, etika bukan hanya tentang etika pribadi, namun etika organisasi organisasi misalnya, menjaga informasi yang bersifat rahasia, menjalin kerjasama yang baik, melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan yang berlaku dan lain sebagainya.
Ketiga, jadilah pejabat yang profesional dan dinamis. Karena hanya dengan profesionalitas-lah pekerjaan dapat dikerjakan secara efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan. Dan untuk menjadi pejabat yang profesional jalan yang ditempuh adalah kesediaan untuk belajar. Selain itu, menjadi pejabat saat ini harus bersikap dinamis. Dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan. Karena perubahan itu pasti dan hanya dapat diimbangi oleh pribadi yang dinamis.
“Semoga kepercayaan yang diberikan dijalankan sebaik-baiknya sebagaimana sumpah/janji yang telah diucapkan. Karena sumpah tersebut tidak hanya disaksikan oleh manusia semata, namun lebih dari itu, disaksikan oleh Tuhan sendiri. Maka, pertanggungjawaban pun tidak hanya terhadap manusia namun juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Bupati Juandi.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat