LINTAS-BIINMAFFO,- Bupati TTU, Drs. Juandi David memimpin langsung kegiatan rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor penanganan dan penanggulangan penyakit rabies, Rabu (29/11/2023).
Rakor yang dilaksanakan mulai sekira pukul 12.00 wita tersebut bertempat di aula ruang rapat lantai II Kantor Bupati TTU. Hadir saat itu Wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi, Plt. Kalak BPBD TTU, Yoseph Mokos, para Kepala Dinas, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten TTU, Plt. Kasdim 1618/TTU, Mayor Inf. Ngakan Marjanadan Kasat Binmas Polres TTU, AKP I Ketut Suta.
Bupati TTU, Drs. Juandi David saat diwawancarai usai rakor, menjelaskan, jumlah kasus gigitan anjing terhitung sejak Oktober 2023 hingga akhir November 2023 mencapai 260 kasus. “Dari jumlah tersebut, belum tentu semua (Anjing) adalah rabies. Tetapi untuk kasus (Desa) Lemon yang menyebabkan satu orang meninggal dunia itu setelah dilakukan pemeriksaan adalah betul rabies. Kenapa dia mati, karena kalau anjing rabies kalau gigit manusia maka harus secepatnya kalau jauH dari Puskesmas, maka harus dibawa ke tempat air yang mengalir itu untuk dibersihkan sekitar 10 sampai dengan 15 menir sehingga racun yang ada bisa hilang. Setelah itu, dibawa ke Rumah sakit atau Puskesmas terdekat,” ujarnya.
Bupati ke-10 Bumi Biinmaffo ini menjelaskan, kematian yang terjadi di Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, lantaran tidak adanya tindakan atau tindakan pencegahan dengan pembersihan terlebih dahulu setelah alami gigitan anjing. “Sudah parah baru bawa ke Puskesmas dan kemudian dibawa ke Puskesmas akhirnya meninggal. Itu, positif rabies berdasarkan hasil penelitian dari Kupang sampai Denpasar (Bali),” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Bupati Juandi David, kematian yang juga terjadi di Desa Seo, Kecamatan Noemuti, juga dikarenakan lambatnya penanganan di rumah sakit secara cepat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Itu positif (Rabies) juga. “Satu kasus gigitan terakhir yang terjadi itu setelah diperiksa anjingnya rabies tapi orangnya masih hidup sehingga langsung ditangani,” pungkasnya.
Setelah dilakukan pengumpulan data di seluruh wilayah desa se-Kabupaten TTU maka kita perlu melakukan penanganan secara serius. “Sehingga dari kemarin kita lakukan rakor tingkat Kabupaten dan hari ini kita tindaklanjuti yang menghadirkan seluruh camat, seluruh kepala puskesmas dan OPD terkait termasuk Polres dan Kodim untuk bagaimana caranya memberikan sosialisasi dan penanganan Rabies di Kabupaten TTU,” jelasnya.
Dikatakan Bupati pasangan wakil Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi ini, bawah instruksi bupati yang sudah ada akan dipertegas lagi dengan penegasan antara lain, apa bila kena gigitan anjing maka cepat dilakukan penindakan. “Kalau jauh dari rumah sakit maka segera dilakukan pembersihan di air yang mengalir 10 sampai 15 menit lalu dilarikan ke Puskesmas,” tegasnya.
“Sedangkan untuk semua hewan (Anjing) di Kabupaten TTU kalau bisa dikandangkan sehingga memudahkan saat petugas dari Dinas Peternakan melakukan vaksin. Sekarang sementara vaksin anjing untuk seluruh desa. Anjing ini harus dikandangkan atau diikat. Sehingga petugas bisa vaksin. Setelah itu jangan dilepas tetapi harus dikandangkan” ujarnya.
Di akhir wawancara, Bupati Juandi David menjelaskan, terhitung Kamis 30 November 2023 mulai dari tingkat Kecamatan dan Desa sudah mulai ada pengumuman dan rapat koordinasi tingkat kecamatan. “Jika ada warga yang tidak kandangkan hewannya (Anjing) maka musnahkan. Kita sayang hewan tetapi manusia yang korban, maka bahaya,” tutupnya.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat