LINTAS BIINMAFFO,- Hari kedua pelaksanaan Workshop Percepatan Akta Lahir integrasi penggunaan Aplikasi ASANTT untuk mendukung percepatan pemenuhan cakupan Akta Lahir di kabupaten TTU pada di lakukan dengan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) kelurahan dan desa serta operator desa atau fasilitator desa.
Kehadiran dari fasilitator desa ini diharapkan dengan pengenalan aplikasi ASA NTT yang diperkenalkan YKPA dapat ditindaklanjuti di masing-masing desa dan kelurahan.
Bimtek ini menghadirkan perwakilan 42 desa/kelurahan, masingmasing desa/kelurahan sebanyak dua orang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capilduk) kabupaten TTU, Erwin Taolin saat di wawancarai media disela-sela kegiatan yang berlangsung di aula Hotel Grand Royal Kefamenanu, Kamis (27/06/2024).
Erwin mengharapkan dengan bimtek ini kepada para perwakilan desa/kelurahan setelah mendapatkan pembekalan ditindaklanjuti dengan penuntasan dokumen Akta kelahiran didesa/kelurahan.
Senada, Ketua YKPA NTT, Bernadina Dhana mengungkapkan pelaksanaan Workshop hari kedua di isi dengan bimtek pengenalan penggunaan aplikasi ASANTT kepada perwakilan 42 desa/kelurahan.
“Kita punya harapan memang ini sedikit simpel (sederhana). Memang kita punya Capilduk ini (TTU) sudah ada (aplikasi), nanti bisa kolaborasi dua-duanya “, jelasnya.
Bimtek ini diharapkan dapat memenuhi target penuntasan dokumen akta lahir sebanyak 2.000 akta lahir pada periode bulan Juni hingga Juli 2024.
Bernadina secara teknis menjelaskan para peserta diwajibkan memiliki HP android kemudian mendownload aplikasi ASA NTT ke HP masing-masing. Selanjutnya, membuka aplikasi untuk mengisi dokumen pendukung yang diminta dalam kepengurusan akta lahir.
“Nanti dengan sendirinya dokumen yang diproses di desa/kelurahan langsung terkoneksi dan diketahui oleh pihak Dukcapil untuk dicetak“, jelasnya.
Aplikasi ini mempermudah masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan akta lahir tanpa harus membawa dokumen pendukung ke Dukcapil untuk diproses.
Bernadina menuturkan dengan aplikasi ini para orang tua yang belum memiliki akta lahir pun bisa langsung mengajukan permohonan pembuatan akta lahir.
Ia berharap dengan aplikasi ini anak-anak yang ingin bersekolah tidak dihambat untuk mendapatkan haknya.
“Fenomena selama ini banyak anak-anak yang terhambat untuk mengeyam pendidikan karena tidak mempunyai akta lahir termasuk kartu keluarganya“, pintanya.
Penulis : Poldus Meomanu
Editor : Kristo Ukat