LINTAS BIINMAFFO,- Bertempat di Kantor Pusat Bank NTT Jalan W. J. Lalamentik Nomor 102 Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Jumat (1/9/2023) Bupati Timor Tengah Utara Propinsi Nusa Tenggara Timur, Drs. Juandi David melaksanakan penandatanganan Memorandum Off Understanding (MOU) dengan Direktur Utama Bank NTTNTT Alex Riwu Kaho terkait transaksi elektronik pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara, diantaranya pembayaran pajak dan retribusi daerah, pengembangan dan penggunaan aplikasi terintegrasi antara cash, management sistem SP2D online dengan financial management information system dan pembayaran gaji pegawai lingkup Pemkab Timor Tengah Utara.
Pada kesempatan tersebut Bupati TTU Drs. Juandi David mengatakan bahwa dengan adanya MOU ini, Bank NTT telah berkomitmen membantu Pemkab TTU dalam dalam pengelolaan keuangan secara elektronik guna mewujudkan pemerintahan yang cepat, tepat, trasparan dan akuntabel.
Lanjut mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten TTU ini bahwa Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara memberikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran direksi dan manajemen Bank NTT yang terus membantu dan mendukung masyarakat dalam pengembangan ekonomi keluarga melalui berbagai program binaan bank NTT.
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTT Alex Riwu Kaho menyampaikan bahwa Bank NTT terus berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten/kota di seluruh NTT dalam mendukung digitalisasi pengeloaan keuangan daerah dan membantu masyarakat NTT melalui berbagai program guna meningkatkan kesejahteraannya.
“Bank NTT akan terus mendampingi dan memberikan bantuan modal kepada masyarakat dalam mengembangkan berbagai potensi yang ada dan dimiiki masyarakat“, tandas Alex Riwu Kaho.
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Timor Tengah Utara Drs. Juandi David didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda TTU, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Dinas Kominfotik. Sedangkan Dirut Bank NTT didampingi jajaran direksi dan manajemen Bank NTT.
Penulis/Editor : Kristo Ukat