LINTAS BIINMAFFO,- Mewakili Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten TTU, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten TTU, Agusto Delastri Maria Solokana, S.Ip menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Keselamatan Turangga 2025 di Mapolres TTU, Senin (10/2/2025).
Meski diguyur hujan deras, apel gelar pasukan yang dilaksanakan bertempat di lapangan Apel Mapolres TTU dengan sejumlah peserta yang terdiri dari unsur TNI AD, Satuan Pol PP Kabupaten TTU, Dispenda TTU dan jajaran satuan Polres TTU tetap dilaksanakan hingga berjalan aman, tertib dan lancar.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K.,M.M saat membacakan amanat, menjelaskan, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal tersebut sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

AKBP Eliana menjelaskan, perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital. Di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). Modernisasi tersebut, lanjutnya, perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi tersebut.
“Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, berkeadilan (Presisi),” ujarnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Seksi BPKB Subdit Regident Direktorat Lalulintas Polda NTT ini menjelaskan, sesuai amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, maka diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar Lantas, meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fasilitas korban Lakalantas, membangun budaya tertib berlalulintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Lima poin di atas, jelas AKBP Eliana, memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, namun sinergis antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusi yang harus diterima dan dijalankan semua pihak.
“Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalulintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan tingkat modernitas,” terangnya.

Dikatakan, bahwa keselamatan dalam berlalulintas sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal tersebut dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
AKBP Eliana merincikan, data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi irsms (integrated road safety management system) yang dikelola ditlantas Polda NTT pada tahun 2024 sebanyak 1.467 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 378 orang, luka berat sebanyak 582 orang, luka ringan sebanyak 1.747 orang. dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 1.398 kejadian. terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 148 kejadian atau naik 42%.
Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 sejumlah 33.125 pelanggaran dibandingkan tahun 2023 sejumlah 26.286 pelanggaran terjadi kenaikan sejumlah 6.839 pelanggaran atau naik 21%.
Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 H polri melaksanakan operasi kepolisian di tingkat polda dan polres dengan sandi operasi “keselamatan turangga 2025” yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 10 februari sampai dengan 23 februari 2025, secara serentak di seluruh indonesia.

Operasi keselamatan ini merupakan jenis operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat
menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas antara lain :
- Tidak menggunakan helm;
- Kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load ( odol );
- Pengemudi di bawah umur;
- Berkendara dengan membonceng lebih dari 1 orang;
- Berkendara dibawah pengaruh alkohol;
- Menggunakan handphone saat berkendara;
- Berkendara melebihi batas kecepatan,
- Melawan arus lalu lintas;
- Tidak menggunakan sabuk pengaman;
- Menggunakan kanlpot tidak sesuai standar;
- Menggunakan lampu strobo tidak sesuai peruntukan;
- Menggunakan plat no palsu.
Diharapkan operasi keselamatan tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas.
“Panjatkan doa kepada Tuhan YME sebelum melaksanakan tugas, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, selalu menjalin sinergitas yang baik antar instansi terkait dan lakukan tugas operasi keselamatan TA. 2025 dengan mengedepankan sikap humanis,” tegas Kapolres TTU mengakhiri sambutan.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat