LINTAS BIINMAFFO,-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, tengah merancang strategi pengelolaan kendaraan dinas yang lebih efisien dengan mendirikan bengkel daerah.
Inisiatif ini bertujuan untuk menghemat anggaran pemeliharaan kendaraan serta memastikan transparansi dalam penggunaan dana perawatan.
Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, menjelaskan bahwa banyaknya mobil dinas yang terparkir di kantor daerah setiap akhir pekan menjadi salah satu alasan utama di balik rencana ini.
“Setiap hari Jumat, setelah jam kantor, banyak mobil dinas dikandangkan hingga Senin pagi. Dari situ, saya mulai berpikir, dari mana asal sparepart kendaraan ini, siapa yang bertanggung jawab untuk penyediaannya, dan bagaimana dana pemeliharaan ini dikelola?” ujarnya,” Selasa (18/3).
Dengan adanya bengkel daerah, setiap kendaraan dinas akan memiliki kartu perawatan yang terintegrasi dalam sistem digital.
Melalui aplikasi ini, riwayat servis kendaraan dapat dipantau dengan mudah, cukup dengan memasukkan nomor polisi dan nomor DH. Sistem ini akan menampilkan jenis kendaraan, riwayat perbaikan, serta besaran anggaran yang telah dikeluarkan.
“Dengan sistem ini, kami bisa mengontrol pengeluaran anggaran perbaikan kendaraan dinas di setiap OPD. Tidak hanya mempermudah pemantauan, tetapi juga memastikan dana pemeliharaan kendaraan kembali masuk ke kas daerah melalui bengkel Pemda,” tambah Kamilus.
Inisiatif ini menjadikan Kabupaten TTU sebagai daerah pertama di Provinsi NTT yang menerapkan kebijakan bengkel daerah. Ke depan, rencana ini juga akan mencakup sepeda motor dinas, yang akan diwajibkan diparkir setiap Jumat setelah jam kantor untuk memastikan pemeliharaan berkala.
Selain program bengkel daerah, Pemda TTU juga tengah mempersiapkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan menampung hasil bumi seperti asam, kopi, kemiri, jambu mete, bawang, dan kacang merah. Langkah ini bertujuan untuk melindungi petani dari praktik tengkulak serta memastikan harga jual yang lebih adil bagi masyarakat.
“BUMD ini akan mencegah investor membeli hasil bumi langsung dari masyarakat dengan harga murah, sehingga petani tidak dirugikan. Selain itu, kami juga akan mengecek legalitas koperasi-koperasi yang memberikan pinjaman harian, mingguan, dan bulanan, agar tidak ada praktik yang memanfaatkan kemiskinan untuk keuntungan pribadi,” tutup Kamilus.
Dengan langkah-langkah ini, Pemda TTU tidak hanya berupaya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kendaraan dinas, tetapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan ekonomi yang lebih berpihak kepada petani dan pelaku usaha lokal.
Penulis: Lius Salu
Editor : Kristo Ukat